Lisda Hendrajoni: Usulan Pembubaran Kemensos Bukan Solusi Memberantas Korupsi

Rabu, 16 Desember 2020 – 08:29 WIB
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menilai usulan pembubaran Kementerian Sosial yang mulai hangat belakangan ini, bukan solusi tepat menghapuskan korupsi di Kemensos.

“Ibarat ada tikus di lumbung padi. Maka yang dicari adalah tikusnya, bukan gudangnya yang dibakar,” kata Lisda, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Lisda Hendrajoni: UU Kesejahteraan Lansia Perlu Dikaji Ulang

Belakangan ini muncul desakan dari beberapa pihak untuk mengkaji opsi pembubaran Kemensos menyusul terbongkarnya kasus suap yang membuat Juliari Batubara menjadi tersangka.

Presiden Jokowi pun diminta membubarkan Kemensos seperti yang pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur.

BACA JUGA: Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Raih Penghargaan Wanita Inspiratif dan Kreatif 2020

Nah, menurut Lisda masih banyak karyawan dan pejabat di Kemensos yang baik, bersih dan memiliki hari nurani untuk bekerja membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan negara.

Anggota Fraksi NasDem tersebut juga menyatakan, membubarkan sebuah kementerian itu bukanlah solusi terbaik untuk menyelesikan persoalan korupsi.

BACA JUGA: Bukan Rp10 Ribu, Sebegini Harga yang Diduga Disunat Juliari dari Dana Bansos

"Jalan terbaik untuk mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini ialah mengganjar koruptor dengan hukuman yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” katanya.

Lisda menuturkan, lemahnya hukuman bagi para koruptor menjadikan para mafia leluasa tanpa adanya rasa takut ataupun efek jera, apalagi rasa peduli terhadap masyarakat yang uangnya dirampas.

“Bahkan, atas nama hukum, banyak hukuman terhadap koruptor yang pada akhirnya disunat pada tingkat peradilan tertinggi Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Lisda menambahkan, kementerian itu dulu pernah dibubarkan, tetapi kemudian dihidupkan kembali karena dibutuhkan untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

“Jadi pembubaran kementerian bukan solusi yang tepat untuk pemberantasan korupsi," kata Lisda. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler