Lisensi Qatar Airways Dicabut? Ini Penjelasan Menhub

Rabu, 07 Juni 2017 – 13:39 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya akan mencabut lisensi Qatar Airways terkait aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.

“Terkait adanya pemberitaan bahwa Indonesia mencabut sementara lisensi terbang Qatar Airways, kami perlu sampaikan klarifikasi. Bahwa tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umroh Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain,” kata Menhub di Jakarta, Rabu (7/6).

BACA JUGA: Kisah Warga Palembang Bertahan Hidup di Qatar Usai Boikot 6 Negara

Menurutnya, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab.

“Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,” kata Budi Karya.

BACA JUGA: Jamaah Umrah Maskapai Qatar Airways Diimbau Tetap Tenang

Sebelumnya beredar luas informasi yang mengatakan bahwa Menhub Budi Karya akan mencabut untuk sementara waktu lisensi Qatar Airways dan dialihkan ke maskapai penerbangan lain terkait dengan aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.(jpnn)

BACA JUGA: Sudah 20 Penumpang Qatar Airways Dipindahkan, Hari ini 45 Jamaah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Qatar Airways Diboikot Negara Timur Tengah, Ini Solusi Menpar untuk Wisman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler