Menurut Mustafa, saat ini, Kementerian BUMN tidak lagi berada pada posisi menentukan listing IPO, karena kewenanganya sudah ada di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)"Kita tidak pada poisisi menentukan
BACA JUGA: Siapkan Skema Permodalan
Go or not go, ada di tangan tim independen," ucap Mustafa, di kantornya, Selasa (9/11).Namun demikian, lanjut Mustafa, Kementerian ESDM sebagai pemegang saham KS tentunya merekomendasikan bahwa IPO KS tetap terlaksana sesuai jadwal
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Dekati USD 90 per Barel
Kelihatannya, tidak ada niat untuk menunda apalagi membatalkannya," ujar Mustafa.Ditambahkan Mustafa, pihaknya sudah menerima undangan untuk hadir pada saat penawaran perdana saham KS hari Rabu (10/11)
Seperti diketahui, KS akan melepas sebayak 20 persen saham ke publik atau setara dengan 3.155.000.000
BACA JUGA: Berharap Letusan Tak Tambah Angka Pengangguran
Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp850 per saham atau total perolehan dana IPO sebesar Rp2,681 triliun.(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Maskapai Asing Masih Takut Ke Cengkareng
Redaktur : Tim Redaksi