jpnn.com - LITHUANIA--Para produsen minuman suplemen energi bakal gigit jari jika ingin menyasar anak-anak dan remaja di Lithuania. Pasalnya, negeri ini bakal melarang penjualan minuman berkafein tinggi itu kepada mereka di bawah usia 18 tahun.
Status ilegal ini segera diberlakukan menyusul hasil pemungutan suara di parlemen, di mana mayoritas anggotanya menyetujui regulasi ini. Dengan penerapan aturan tersebut, Lithuania menjadi negara pertama Uni Eropa yang memberlakukan larangan tersebut.
BACA JUGA: Museum Serangan 11 September Untuk Umum 21 Mei
Menurut RT, (15/5), mulai November tahun ini, larangan tersebut mencakup minuman non-alkohol yang mengandung lebih dari 150 miligram per liter kafein. Hal ini juga berlaku untuk minuman yang mengandung berbagai stimulan seperti guarana, ginsenosides, glucuronolactone, dan taurin.
Otoritas setempat menyatakan bahwa konsentrasi tinggi kafein dapat menyebabkan kecanduan dan perilaku hiperaktif. Mengutip para ilmuwan, para anggota parlemen juga menekankan bahwa hal itu dapat mendorong anak-anak untuk mencoba obat-obatan terlarang.
BACA JUGA: Feri Tenggelam di Dhaka, Puluhan Orang Tewas
Dengan pemberlakuan ini, Lithuania berharap negara-negara lain Uni Eropa akan mengikutinya. "Saya pikir itu akan mendorong negara-negara lainnya. Banyak dari mereka yang masih ragu-ragu dan mungkin dipengaruhi oleh industri minuman energi yang menguntungkan," kata pejabat Kementerian Almantas Kranauskas.
Sementara itu, para kritikus mengklaim larangan tersebut mungkin memiliki pengaruh negatif pada industri minuman ringan di Lithuania. "Adalah salah untuk berpikir bahwa pembatasan ini bisa kondusif untuk meningkatkan kondisi bisnis. Ini akan memicu kekacauan yang signifikan dan biaya besar," ujarnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Partai Kongres di India Kalah, Siap Menjadi Oposisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satelit Canggih Milik Rusia Jatuh
Redaktur : Tim Redaksi