jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Kasus live streaming ayah dan anak dengan mempertontonkan aksi suami istri mendapat perhatian dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Menurut Rita, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera.
BACA JUGA: Parah! Seperti Ini Modus Live Streaming Seks Ayah dan Anak
"Saya meminta mereka dihukum berat. Kalau perlu potong itunya (alat kelamin tersangka)," ujar Rita seperti yang dilansir Kaltim Post (Jawa Pos Group), Selasa (9/5).
Seperti diketahui, hubungan terlarang antara ayah dan anak berinisial DA alias AG (41) dengan sang anak kandungnya terbongkar. Warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur diduga merekam hubungan badan dengan anaknya lalu menyebarkannya ke komunitas pedofilia di beberapa negara.
BACA JUGA: Ayah Live Streaming Seks dengan Anak, Alasannya Gila
Alhasil, para pedofil di luar negeri bisa menyaksikan hubungan badan antara DA dan sang anak melalui livestreaming.
Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono mengatakan, DA menggunakan aplikasi Skype untuk merekam perbuatan asusila.
BACA JUGA: Ayah yang Live Streaming Seks dengan Anak Punya Ribuan Film Panas
“Ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia. Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya. Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah negara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana," ujar Joko, Senin (8/4). (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Live Streaming Seks Ayah dan Anak Ditonton di Afganistan hingga AS
Redaktur : Tim Redaksi