Lobi Soal Century = Lindungi Para Pencuri

Rabu, 03 Maret 2010 – 21:11 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens meminta rakyat Indonesia untuk terus mengawal penyelesaian kasus Bank CenturyJika penyelesainnya hanya melalui cara-cara lobi dan meninggalkan fakta-fakta hukum maupun logika akal sehat, maka hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia ke depan

BACA JUGA: Bupati Brebes Minta KPK Seret Pejabat Lain



Lobi, kata Boni, meski dihalalkan dalam berpolitik namun bukan berarti bisa dilakukan demi menutupi kebenaran
Menurutnya, menempuh jalur lobi dalam kasus Bank century sama saja dengan membiarkan perampokan uang negara secara sistemik dengan dalih menyelamatkan uang negara.

“Jika skandal Bank Century diselesaikan lewat lobi-loboi politik, ini namanya konspirasi dan sangat berbahaya karena akan menjadi preseden bagi pejabat publik lainnya yang sekarang terindikasi terlibat dan menikmati uang itu lalu melakukan hal yang sama kedepannya," ujar Boni kepada wartawan di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/3).

Saat ini, lanjutnya, diduga jumlah uang negara yang dirampok mencapai Rp6,7 triliun

BACA JUGA: 12 Daerah Sabet Askes Award

Karena itu, lanjut Boni, kedepannya bisa saja para pelaku perampokan uang negara melakukan hal yang sama dengan jumlah yang jauh lebih besar


"Mereka lakukan hal yang sama dan mengaturnya mulai dari usulan pembentukan pansus dan proses pansusnya sampai hasil akhir

BACA JUGA: Beradu Nyanyi demi Opsi soal Century

Tapi pada penyelesiannya orang yang paling bertanggungjawab malah melenggang-kangkung seperti yang terjadi saat ini,” jelas Boni.

Ditegaskannya, indikasi adanya kongkalikong sebenarnya sudah terlihat sejak awal sampai dengan akhir pengambilan keputusanSemua terlihat berusaha melindungi orang yang seharusnya paling bertanggungjawab“Dalam rekomendasi akhir walaupun ada dua jenis rekomendasi pun terlihat hal ituSemuanya diserahkan kepada aparat penegak hukumPadahal kalau mau ini seharusnya dilakukan dengan langkah selanjutnya dengan hak menyatakan pendapat untuk kemudian diajukan proses impeachment ke MK sampai ke aktor intelektualnya,” imbuhnya(fas/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eselon II Harus Pahami Reformasi Birokrasi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler