Logo PDIP Dalam Soal Ujian Anak SD, Begini Ceritanya..

Jumat, 30 November 2018 – 21:36 WIB
Logo parpol yang terdapat pada soal ujian tingkat SD di Kabupaten Bogor. Foto: dari radar bogor

jpnn.com, BOGOR - Kasi Penilaian dan Kurikulum Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Wawan Kuswandi membenarkan munculnya logo PDI Perjuangan dalam soal ujian tingkat SD di wilayahnya.

Bukan hanya di Kecamatan Klapanunggal, tapi logo partai yang mengusung petahana Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019 itu juga muncul di Kecamatan Tenjo.

BACA JUGA: Ada Logo PDIP di Soal Ujian Anak SD

Atas kejadian tersebut, disdik pun langsung melakukan rapat kordinasi bersama pengawas. “Dalam rapat itu hadir para pengawas sekolah Kecamatan Klapanunggal, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tenjo, dan pengusaha percetakan naskah soal Penilaian Akhir Semester (PAS), disaksikan oleh kepala bidang Pembina SD kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, serta perwakilan kelompok kerja Pengawas sekolah KPPS,” kata Wawan kepada Radar Bogor.

Wawan melanjutkan, semua pihak menyampaikan permohonan maaf atas adanya penulisan naskah soal mata pelajaran PKN Kelas 6, khususnya nomor 27 yang secara jelas mengambarkan logo salah satu peserta partai pemilu.

BACA JUGA: Video Penemuan Ladang Ganja di Kaki Gunung Mas Puncak Bogor

Pihak pengawas, kata Wawan, tidak bermaksud melakukan kampanye atau sosialisasi atas salah satu partai peserta pemilu.

“Ini hanya bagian dari penilaian terhadap daya nalar anak tentang partai-partai peserta pemilu,” katanya melanjutkan klarifikasi.

BACA JUGA: Benar Enggak sih? Ikut Reuni 212 Dapat Nilai A di UTS

Menurut panitia, landasan materi pembelajaran tentang nama-nama dan lambang partai peserta pemilu memang terdapat dalam silabus serta buku sumber pelajaran PKN Kurikulum 2006.

Sehingga secara substansi dan secara redaksional naskah soal PKN Kelas 6 nomor 27 itu masih bisa dikatakan relevan dengan materi pembelajaran.

Namun, panitia menyadari saat ini berada pada masa kampanye baik Pemilu Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg). Sehingga, soal nomor 27 tersebut oleh sebagian pihak diasumsikan sebagai bentuk kegiatan sosialisasi tanda gambar partai peserta pemilu .

“Atas hal tersebut kami tegaskan kembali, tidak bermaksud melakukan sosialisasi atau kampanye atas tanda gambar organisasi peserta pemilu,” katanya.

Wawan mengatakan, mekanisme penyusunan naskah soal yang dilakukan di Kecamatan Tenjo mengikuti langkah-langkah, di antarannya, naskah dibuat oleh guru di Pusat Kegiatan Guru (PKG) dengan pedoman kepada kisi-kisi soal mata pelalajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Selanjutnya, naskah soal diedit oleh editor yang berada pada tingkat kecamatan. Terakhir, kata dia, naskah soal naik cetak ke percetakan setelah melalui proses editing.

“Panitia bersedia untuk melakukan perbaikan pada tahapan penyusunan naskah soal maupun pada substansi naskah soal pada kegiatan penilaian-penilaian berikutnya. Itu hasil musyawarah kami, untuk dijadikan bahan selanjutnya,” pungkasnya. (don/radarbogor)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Pak RW jadi Satu-satunya Sekolah di Atas Bukit Enut


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler