Lokalisasi di Tegal Dilarang Tampung PSK Dolly

Kamis, 19 Juni 2014 – 09:46 WIB

jpnn.com - SLAWI - Eksodus Pekerja Seks Komersil (PSK) dari lokalisasi Dolly Surabaya, dilarang masuk ke lokalisasi Peleman Desa Sidaharjo, Kecamatan Suradadi. Hal itu merupakan himbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal kepada para mucikari di Peleman menyusul penutupan lokalisasi Dolly.

Selain di Peleman, Pemkab juga mengimbau kepada dua lokalisasi lainnya yaitu, Gang Sempit (GS) di Desa Maribaya, dan Wandan di Desa Munjungagung. Keduanya berada di Kecamatan Kramat.

BACA JUGA: Kapolsekta: Apakah Namanya Harus Prabowo?

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Zaenal Arifin mengatakan, meski tidak ada instruksi khusus untuk tidak menerima PSK asal Dolly, namun pengurus lokalisasi dan mucikari sudah diberikan himbauan agar jumlah PSK yang ada tidak sampai bertambah.

"Kami sudah berikan himbauan agar jumlah PSK yang ada saat ini tidak sampai bertambah," kata Zaenal, kemarin.

BACA JUGA: Khawatir PSK Dolly Eksodus ke Mojokerto

Kendati sudah memberikan imbauan, tapi Satpol PP akan kembali mendata setelah Lebaran untuk mengetahui ada tidaknya penambahan jumlah PSK di tiap lokalisasi. Namun, ketika ditanya langkah apa yang akan diambil jika nantinya diketahui ada penambahan, Zaenal belum bisa memastikannya.

"Nanti kami kroscek ada yang tambah atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA: 15 Daerah di Aceh Buka Lowongan CPNS 2014

Menurut Zaenal, sebenarnya keberadaan lokalisasi yang ada saat ini tidak diperbolehkan sesuai Perda Nomor 7 tahun 2011. Aturan tersebut salah satunya yang mendasari dikeluarkannya himbauan agar tidak ada penambahan jumlah PSK.

Disinggung kemungkinan adanya rencana penutupan lokalisasi di Kabupaten Tegal seperti lokalisasi Dolly, Zaenal menyatakan belum ada. Sebab langkah itu harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait.
"Penutupan Dolly itu kan juga tidak hanya Satpol PP, tapi diputuskan dari berbagai pihak," cetusnya.

Pengurus lokalisasi Peleman, Andi Ozin (48) mengatakan, eksodus PSK asal Dolly ke Peleman bisa saja terjadi. Namun, sejauh ini belum diketahui adanya PSK asal lokalisasi Dolly yang akan pindah ke Peleman.

"Belum ada. Kalau misalnya ada kemungkinan baru diketahui setelah Lebaran," kata Ozin.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lokalisasi Peleman pernah menerima eksodus PSK ketika ada lokalisasi yang ditutup. Salah satunya adalah saat lokalisasi Kramat Tunggak, Jakarta ditutup pada akhir 2009 oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Beberapa PSK dari tempat prostitusi itu pindah ke Peleman.

"Saat itu ada yang pindah ke sini, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," ungkap Ozin.

Ozin yang juga Ketua RT 25 di desa tersebut mengaku belum mengetahui kebijakan resmi dari pemkab ihwal antisipasi eksodus PSK dari Dolly. Aktivitas bisnis esek-esek di Peleman juga masih berlangsung seperti biasanya.

"Baru denger-denger ada instruksi melarang PSK dari Dolly ke sini, tapi belum ada pemberitahuan resminya. Jadi ya masih berjalan seperti biasa," ucapnya.

Apabila nantinya ada PSK asal Dolly yang pindah ke Peleman, menurut Ozin, hal itu baru diketahui saat dilakukan pendataan penghuni wisma-wisma. Pendataan terdekat baru akan dilakukan setelah Idul Fitri.
"Selain itu sesuai aturan jika ada penghuni baru harus memberitahukan ke RT paling lambat 1 x 24 jam," kata Ozin.

Saat ini, jumlah PSK yang menghuni lokalisasi Peleman mencapai 150 orang. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Pemalang, Batang, hingga Indramayu.

"Jumlah penghuni tiap tahunnya naik turun. Tidak mesti karena ada yang keluar ada yang masuk," terang Ozin.

Sedangkan untuk tarifnya, menurut Ozin, tidak bisa dipastikan. Mulai dari Rp 100 ribu, hingga Rp 250 ribu. "Tergantung tawar menawarnya," bebernya.

Ozin menambahkan, aktivitas Peleman akan sepenuhnya libur menjelang Bulan Puasa. Lokalisasi baru akan kembali buka setelah Lebaran.

"Mulai tanggal 25 Juni lokalisasi libur. Penghuninya pulang ke tempat tinggalnya masing-masing," pungkasnya.(yer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Padang Terparah Diobrak-abrik Angin Kencang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler