jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, tidak mungkin untuk membuat lokalisasi prostitusi. Pasalnya, hal tersebut pasti akan ditentang oleh banyak pihak.
"Saya kira enggak mungkin ya. DPRD enggak mungkin kasih izin. Masyarakat juga enggak kasih," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Tunggu APBD Masuk, Ahok Siapkan Kejutan buat SKPD
Namun beda dengan minuman keras. Ahok menjelaskan bahwa untuk membuka toko khusus minuman keras (miras) bisa saja dilakukan.
Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, sedang melakukan kajian terkait hal itu.
BACA JUGA: Ahok: Bongkar Ratusan Rumah Kos tak Berizin di Tebet!
"Kalau toko miras bisa saja, khusus toko tertentu. Bisa saja sih, lagi kami kaji izinnya," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar orang bisa masuk toko khusus miras tersebut. Salah satu persyaratannya adalah soal batas usia.
BACA JUGA: Ahok akan Dampingi PM Mesir Blusukan di Waduk Pluit
"Seperti di luar negeri saja. Jadi toko, orang yang masuk ke situ khusus beli minuman saja, orang biasa enggak bisa masuk. Umur 21 enggak bisa dan enggak campur minuman lain konsepnya," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan tersebut mengungkapkan, izin toko khusus miras itu sama seperti toko biasa.
"Sama kayak orang toko cerutu, toko wine, sama saja dan enggak ada salahnya itu," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbas Buka Tutup Jalan, Layanan Transjakarta di Koridor Ini Melambat
Redaktur : Tim Redaksi