Lokasi Bekas Tambang Sangat Potensial jadi Destinasi Wisata

Rabu, 14 Maret 2018 – 11:32 WIB
Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Potensi wisata yang mengandalkan keindahan alam di Belitung Timur (Beltim), Babel, masih cukup menggiurkan untuk digarap.

Pasalnya, pesona alam Beltim tidak kalah dengan Belitung. Banyak pantai berpasir putih yang masih ’’perawan’’ dan menunggu sentuhan tangan dingin para investor untuk bisa menyulapnya menjadi zona wisata yang memesona.

BACA JUGA: Desak Zonasi Tambang di Beltim Jangan Dihilangkan

Namun, bicara pariwisata tentunya tidak sekadar pantai. Banyak spot lain yang bisa dimaksimalkan. Bekas lahan tambang, misalnya.

Menurut pakar properti nasional yang juga CEO/Founder Property Excellent & Advisroy (PEnA), F. Rach Suherman, konsentrasi modal di bisnis properti sedang bergerak menuju wilayah atau potensi baru di luar kota besar.

BACA JUGA: 5 Investor Asing Siap Investasi Rp 6,5 Triliun di Babel

Karenanya, sangat mungkin lahan bekas tambang dikembangkan sesuai manfaat optimalnya.

’’Masalahnya adalah ketidakpastian berusaha, mulai dari waktu, biaya, perizinan, dan resistensi sosial. Hal-hal tersebut yang membuat pemilik modal enggan masuk,’’ kata Suherman, Rabu (14/3).

BACA JUGA: Babel Bakal Jadi Surga Indonesia

Suherman mengatakan, persoalan penyederhanaan perizinan properti seperti amanat dalam Paket Ekonomi XIII Presiden Jokowi, belum berdampak luas kepada proyek selain rumah-rumah murah (subsidi). Regulasi jalan di tempat dan pengusaha melakukan capital drain.

’’Nah, untuk mengelola area bekas tambang membutuhkan revolusi berpikir dan berbuat,’’ ucapnya.

Terpenting, kata Suherman, sepanjang legalitas lahan dan peruntukan pasca penambangan jelas, sebaiknya lahan-lahan seperti ini cepat-cepat direvitalisasi.

“Hal ini penting agar menjadi manfaat baru yang memberi nilai tambah kepada masyarakat banyak baik dari sisi ekonomi, sosial, dan peningkatan daya saing daerah”.

Tentu saja perlu melibatkan semua stake holder dan menghadirkan pemodal sehingga lahan bekas tambang tidak kehilangan nilai kelola. Akan tetapi, sebelumnya, perlu ditetapkan perda yang akuntabel untuk lahirnya tim teknis yang cerdas, jujur, dan tidak memiliki agenda tersembunyi.

’’Pengusaha butuh kepastian bisnis, masyarakat butuh dampak positif. Ada banyak alternatif pemanfaatan yaitu perumahan atau permukiman, sarana pendidikan, ibadah, tempat rekreasi, perdagangan, dan jasa. Pola pikirnya adalah sinergi ekonomi (keuntungan) dan kedaulatan masyarakat daerah,’’ tutur Suherman.

Investor yang paling cocok menggarap lahan eks tambang menurut Suherman, pihak paling kuat mengendus manfaat areal bekas tambang adalah pemain properti. Real Property adalah kombinasi antara platform legal dan manfaat ekonomi.

’’Backlog rumah nasional berjumlah 13 juta sehingga kita masih sangat butuh jutaan unit rumah. Community center dapat membangun kombinasi antara pusat perdagangan dan ruang terbuka publik,’’ ujarnya.

Pada area terpencil, sambungnya, dapat diubah menjadi arena rekreasi seperti water park, kebun binatang mini, aneka permainan, bahkan resort jika memungkinkan.

Inilah pola pemanfaatan ruang yang ideal sehingga muncul kreasi PAD, multiplier effect pada industri terkait, hingga penyerapan tenaga kerja.

’’Untuk semua ini, dibutuhkan kajian bisnis yang serius, insentif bagi pemodal, relaksasi akses perbankan, dan dukungan penuh regulator. Hendaknya kita jangan mewariskan dua kesalahan besar kepada anak cucu, yaitu eksplorasi tambang tak bijak dan menelantarkan bekas tambang. Clock taking!’’ tandasnya.

Mengenai potensi tambang yang masih bisa dimanfaatkan di Provinsi Bangka Belitung, Suherman mengatakan, masalah ini harus dilihat secara holistik. Pilihannya memang masih berhitung mana yang paling memberi manfaat ekonomi.

’’Ini persoalan komitmen kepada zero environment damage dan memberi added value kepada potensi lahan di daerah. Membangun proyek non-tambang pada sisa lahan aktif, bisa menjadi solusi harmonis antara manfaat ekonomis dan insentif ekologis,’’ pungkas Suherman. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempat Pembuangan Kucing Liar, Kini 3 Bulan Raup Rp 400 Juta


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler