JAKARTA -- Hingga saat ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap aktor film era 1980-an, Herman Felani, yang pada Sabtu (23/7) malam tadi ditangkap di kawasan Pondok GedheTim penyidik belum menentukan dimana Herman akan dititipkan untuk proses penahanan.
"Belum ditentukan
BACA JUGA: Kejagung Ekspose Ulang Kasus Sembilan Kada
Tampaknya masih dikoordinasikan," ujar sumber JPNN yang mengikuti perkembangan penanganan perkara iniSeperti diberitakan, begitu ditangkap, Herman langsung diboyong ke gedung KPK
BACA JUGA: Herman Felani Ditangkap KPK
Sejak pukul 20.00 Wib tadi, Herman menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, JakartaSebelumnya, saat mengumumkan penetapan Herman sebagai tersangka pada 25 Februari 2011, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Herman diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
BACA JUGA: Indonesia jadi Hipermarket Bencana Alam Dunia
Tujuannya, untuk meloloskan proyek iklan yang didanai APBD DKI tahun 2006-2007.Herman sendiri usai diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, mengatakan, dalam proyek ini dirinya hanya bertindak sebagai distributor ke media massaDijelaskan, bahwa dalam kontrak yang dibuat oleh dirinya dan Pemerintah DKI, disepakati 200 tayanganHanya saja, yang menjadi masalah, ternyata ada ada 100 tayanganMenurut Herman, sisa uang sebesar Rp600 juta telah dikembalikan ke Pemda(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pong Harjatmo Minta Demokrat Dibubarkan
Redaktur : Tim Redaksi