jpnn.com, JAKARTA - Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar di Indonesia.
Setiap pemilik kendaraan secara sah harus memiliki STNK sebagai tanda buktinya.
BACA JUGA: Samsat Keliling Kembali Beroperasi di Sekitar Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya
Bagi anda yang ingin memperpanjang STNK 5 tahunan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat atau STNK Keliling di wilayah Jakarta, pada Senin (13/6) hari ini.
Di wilayah Jakarta Pusat, layanan ini tersedia di halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng.
BACA JUGA: Berikut Titik Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Utara bisa mendatangi Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
Warga Jakarta Barat bisa memperbarui STNK di LTC Glodok Jakarta Barat.
BACA JUGA: Kartu BPJS Jadi Syarat Mengurus SIM, Politikus PDIP Ini Berkata Bijak
Sedangkan warga Jakarta Selatan bisa mendatangi Halaman Parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Terakhir, layanan Samsat Keliling di Jakarta Timur ada di Lapangan Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Penting Soal Layanan Samsat Keliling di Jadetabek, Silakan Cek
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi