Lokasi Sidang Ahok Jangan Terlalu Didramatisasi

Selasa, 06 Desember 2016 – 17:03 WIB
Junimart Girsang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta kepolisian jangan terlalu mendramatisasi proses persidangan Basuki T Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini dikatakan politikus PDI Perjuangan itu menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang berencana mencari lokasi yang jauh dari pusat bisnis. Rencananya, sidang perdana pada 13 Desember menumpang di kantor PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Pengawasan di Kejagung Disoal Politikus PDIP

"Saya kira begini, jangan terlalu mendramatisasi juga situasi. Ini kan bangsa yang kondusif dan santun jadi jangan kita memprovokasi sesuatu yang tidak perlu," kata Junimart di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (6/12).

Dia menyarankan agar proses persidangan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu biarkan berjalan secara terbuka. Di satu sisi, polisi wajib mengamankan jalannya sidang.

BACA JUGA: Begini Cara KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Muhaimin Iskandar

"Jadi enggak misalnya dugaan makar, isu-isu yang tidak seksi. Kalau sidang di Jakpus itu ya memang PN Utara pindah sementara ke Jakpus," jelasnya. 

Junimart justru mempertanyakan kalau pun dikaji ulang oleh Polri, mau dipindah ke mana lagi lokasi persidangan Ahok, jika lokasi di Kemayoran juga tidak diizinkan.

BACA JUGA: Polri Gulung Jaringan Teroris, Aksi 212 Bersih dari Teror

"Ngak boleh begitu lah. Ini kan bangsa yang tertib jangan dipancing yang menggugah tempat dan segala macam. Ahok sudah tersangka, sudah dilimpahkan ya tinggal tunggu persidangan," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tersangka Makar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler