Lokasi Wisata Diblokir Warga

Senin, 22 November 2010 – 06:22 WIB

ACEH UTARA -- Ratusan pengunjung dari sejumlah daerah, Minggu (21/11) tidak dapat masuk kelokasi wisata air terjun Blang Kolam, Kecamatan Kutamakmur Aceh Utara.  Pasalnya sejumlah warga masyarakat telah melarang pengunjung untuk menuju lokasi tersebutBahkan pengunjung ditahan oleh warga di lokasi Pasar Keude Beureghang

BACA JUGA: Wedhus Gembel Masih Menyembur



Informasi yang diterima wartawan Rakyat Aceh (Grup JPNN), sejumlah masyarakat yang hendak mengunjungi lokasi wisata Air Terjun Blang Kolam tidak diizinkan masuk
Kondisi ini terjadi karena sejumlah masyarakat telah menahan warga di pintu akses utama yakni pasar Beureghang

BACA JUGA: Gubernur Papua Kutuk Ringtone Ponsel

Hal ini membuat ratusan warga terpaksa harus kembali pulang karena adanya larangan tersebut.

Sumber Rakyat Aceh menyebutkan, lokasi wisata air terjun sebenarnya telah resmi ditutup pada akhir tahun 2009 lalu oleh Bupati Aceh Utara
Namun sejumlah masyarakat tetap ada yang mendatangi lokasi untuk menikmati lokasi air terjun

BACA JUGA: Masyarakat Minang Siapkan Kongres di Bukittinggi

Kehadiran ini juga ada kendala dari warga sekitar meski sudah resmi dinyatakan tutup oleh pemerintah.

Namun aksi pelarangan yang terjadi hari itu, diduga akibat adanya perselisihan antara sejumlah wargaSehingga pada hari Minggu tersebut, sejumlah warga sejak dari pukul 08.00 wib telah berada dilokasi pasar beuregang atau sekitar 6 km dari lokasi tempat wisata“Sejak dari pukul 08.00 wib sejumlah warga telah menduduki simpang masuk menuju lokasi air terjun Balng KolamWarga meminta semua pengunjung tidak boleh masuk kelokasiDampaknya pasar beureghang terlihat dipadati oleh warga yang berniat menuju lokasi wisataAksi pemblokiran ini hingga saat ini masih terus terjadi,”ungkap seorang warga yang tidak ingin namanya ditulis.

Menurutnya, selama ini diduga ada perselisihan antara beberapa kelompok wargaMeski sudah ada larangan bupati dan menutup lokasi wisata tersebutTernyata warga masih juga ada yang berkunjung dan tidak dilarang oleh masyarakat setempatBahkan ada pengutipan biaya parkir bagi pengunjung yang membawa kendaraan“Info yang saya terima penutupan akibat adanya perselisihan dari penarikan uang tiket bagi pengunjung,” ungkap sumber ini.

Sementara itu, Camat Kuta Makmur, Mahmuddin membenarkan kalau ada warga yang melakukan pemblokiran jalan masuk bagi pengunjung wisata Blang KolamKondisi ini dilakukan karena adanya perselisihan antara kelompok desa lokasi wisata dengan pihak mukimPadahal jelas menurut camat lokasi itu sejak tahun lalu sudah ditutup dengan resmi oleh pemerintah.

“Kita tidak pernah memerintahkan agar lokasi itu dibuka kembali kepada masyarakat luas.  Bahkan saya juga tidak tahu kalau selama ini lokasi itu sudah dibuka kembaliPadahal jelas pada akhir trahun 2009, bupati telah membuat surat resmi untuk menutup lokasi itu.  Surat ini berdasarkan hasil musyawarah ulama dan juga muspida,”ungkapnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, camat akan segera memanggil dua perangkat desa yakni Kepala Desa Panton Rayeuk 1 dan Mukim BeureghangSehingga persoalan dapat segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut.  Sebab dikhawatirkan akan menjadi perpecahan sesama masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan oleh kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui kapolsek Kuta Makmur, Ipda M.Nasir, mengakui kalau akses masuk kelokasi wisata Blang Kolam telah resmi ditutup oleh pemerintah sejak 14 Oktober 2009Surat penutupan tersebut resmi dikeluarkan bupati dari hasil pertemuan dengan unsur muspida dan ulama se Kabupaten Aceh Utara.

Pada surat tersebut, penutupan lokasi dengan melihat sejumlah pertimbanganSeperti lokasi wisata masih dalam tahap pembangunan, sehingga berisiko terjadi kecelakaan.  Belum baiknya akses jalan menuju lokasi wisata, belum adanya fasilitas umum yang baik.  Serta masih banyaknya semak belukar dilokasi yang dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Sebenarnya sejak surat dikeluarkan oleh bupati, lokasi itu resmi ditutupMungkin pengunjung tetap datang sehingga warga sekitar juga memanfaatkannyaSeperti mengutip biaya parkir kendaraan dan lainnyaSehingga hari ini terjadilah pelarangan masuk bagi warga untuk mengunjungi lokasi blang kolam,” ujar Kapolsek.

Ditanya apa langkah pihak polisi mengatasi hal ini?  Kapolsek mengatakan, pihaknya tetap memantau kondisi di lapanganMenyangkut pelarangan masuk tentunya sudah jelas berdasarkan surat bupati“Kita tetap memantau, dikhawatirkan jika terjadi kesalah pahaman antara warga dengan warga lainnya serta  pengunjungSebab seperti info yang kita dapat, selama ini masih ada pengunjung yang mendatangi lokasi wisata Blang Kolam,” ungkap Kapolsek(agt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuka, Pengunjung Serbu Candi Borobudur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler