jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino tak ditahan KPK setelah diperiksa kurang lebih tujuh jam, Jumat (5/2).
Namun demikian, ini bukan pemeriksaan yang terakhir untuk RJ Lino. Penyidik masih akan menggarap lagi tersangka yang sudah lengser dari kursi empuk orang nomor satu di BUMN bidang jasa pelabuhan itu.
BACA JUGA: Hahaha, Jokowi Melucu di Mukernas PKB
Pengacara Lino, Maqdir Ismail membenarkan bahwa kliennya masih akan diperiksa lagi oleh anak buah Agus Rahardjo. "Iya, mau ada pemeriksaan lanjutan tapi waktunya belum tahu. Kami menunggu panggilan saja, ini belum selesai," ujar Maqdir usai mendampingi Lino di markas KPK, Jumat (25/2).
Ia menjelaskan hari ini penyidik menyodorkan sejumlah pertanyaan untuk Lino. "Akan tetapi isinya lebih banyak," kata dia.
BACA JUGA: Seru! Jaksa Agung Isyaratkan Segera Periksa Hary Tanoe
Menurut dia, pertanyaan pada awalnya lebih banyak tentang masalah yang berhubungan dengan riwayat hidup dan pekerjaan Lino.
"Kemudian yang terakhir kepada Pak Lino ditanyakan mengenai proses pengadaan terhadap QCC melalui HDHM," kata dia.
BACA JUGA: Tak Pusingkan Isu Reshuffle, Cak Imin: Pak Jokowi Tahu Siapa yang Berkeringat
Nah, ini yang harrus dijelaskan cukup panjang oleh Lino sesuai dengan aturan yang ada. Dia menjelaskan, aturan-aturan yang dibuat memang ada perubahan-perubahan. "Tetapi, bukan karena adanya intervensi," ungkapnya.
Ia menambahkan, peraturan itu dibuat karena menyesuaikan dengan ketentuan Kementerian BUMN. "Saya kira itu intinya," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sudah Tak Peduli Kasus Novel
Redaktur : Tim Redaksi