jpnn.com - JAKARTA--Lolos passing grade dalam tiga sub tes yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), belum menjamin peserta lulus CPNS. Pasalnya, masih ada tahapan penentu yakni kualifikasi jabatan.
"Kalau seorang peserta, semua sub tes sudah sesuai nilai ambang batas, tapi kualifikasi jabatannya terbatas dan yang memenuhi passing grade juga banyak maka kelulusannya didasarkan pada urutan rangking," ungkap Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang juga Plt Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Otok Kuswandaru kepada JPNN, Senin (21/10).
BACA JUGA: Survei LSI Justru Menelanjangi Golkar
Dia mencontohkan, auditor di KemenPAN-RB, formasi yang dibuka satu auditor. Bila yang memenuhi syarat ada 10, itu berarti tidak semua bisa masuk CPNS.
"Sudah pasti yang angka tertinggi yang diambil. Tapi itu bagi instansi yang tidak lanjut tes kompetensi bidang (TKB). Kalau masih lanjut TKB, yang tertinggi juga belum tentu lulus CPNS," ujarnya.
BACA JUGA: Gugat Perpu MK, Sodorkan Yusril dan Jimly Jadi Ahli
Bagi instansi yang melanjutkan ke TKB, tambah Otok, tidak serta merta semua peserta yang lolos passing grade akan diikutkan TKB. Akan ditentukan kriteria, mana saja yang lanjut TKB. Sebab, harus disesuaikan dengan anggaran dan waktu masing-masing instansi untuk melaksanakan TKB.
"Kalau misalnya yang lolos passing gradenya 100 orang, bisa dihitungkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan instansi. Estimasinya, setiap peserta tes menelan anggaran Rp 4 juta. Itu sebabnya, kalaupun lanjut TKB akan ditentukan kriterianya oleh panitia seleksi nasional," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mahfud MD: Jangan Harap yang Kalah Berubah jadi Menang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilmi Sebut Luthfi Intensif Bicara soal Politik dengan Bunda Putri
Redaktur : Tim Redaksi