jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerkarakan langkah DPR membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki lembaga antirasuah itu. Menurut Fahri, pegawai KPK menunjukkan keanehannya karena tak mau diawasi oleh DPR.
Menurut Fahri, para pegawai di KPK ternyata juga berpolitik. “Mereka ini dipimpin oleh pemimpin dari kalangan yang disebut "penyidik senior" yaitu Novel Baswedan #bedahKPK,” ujar Fahri melalui akun @Fahrihamzah di Twitter, Minggu (6/8).
BACA JUGA: Masinton: Wajar ICW jadi Suporter KPK, Terima Dana Hibah dari LN
Fahri pun mengajak publik untuk berpikir dan melihat keanehan di KPK. Menurutnya, Wadah Pegawai KPK sudah berkali-kali menggelar aksi demonstrasi.
Di KPK, lanjutnya, ada sekitar 1.000 pegawai yang digaji dengan standar lebih tinggi dari semua pegawai di kementerian/lembaga negara lainnya.
BACA JUGA: Novanto Jadi Tersangka, Henry Pastikan Pansus Angket Tak Melempem
“Mereka menikmati biaya operasional dengan standar yang tinggi dan sistem pelaporan yang lebih longgar,” tulisnya. “Mereka mendapatkan bantuan dari negara dan menikmati pelatihan yang hebat di dalam dan luar negeri.”
Fahri menegaskan, DPR merupakan lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. Sedangkan uji materi mestinya untuk pihak-pihak yang dirugikan secara pribadi.
“Kenapa pengawasan DPR dianggap merugikan pribadi "Serikat pegawai KPK?" Bukankah JR itu domain pribadi?” sambungnya.
Karena itu pula Fahri mengingatkan publik untuk benar-benar menggunakan nalar dalam melihat KPK. “Coba kita nalar, "kenapa fungsi pengawasan DPR yang ada dalam konstitusi dianggap merugikan pegawai KPK?” tegasnya.(ian/rmol/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antikritik, Jangan Sampai KPK Jatuh Seperti Soeharto
Redaktur & Reporter : Antoni