Lowongan Dirjen Imigrasi dari Pegawai Non-PNS Sudah Dibuka, Ini Tahapannya 

Kamis, 29 September 2022 – 20:15 WIB
Ilustrasi Imigrasi. Foto: Antara/Imigrasigoid

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan seleksi terbuka untuk jabatan direktur jenderal Imigrasi.

Seleksi kali ini dikhususkan bagi kalangan non-PNS dengan catatan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Salah satunya usia maksimal 58 tahun terhitung Desember 2022. 

BACA JUGA: Kepada Presiden Jokowi, Indra Usulkan Kriteria Calon Dirjen Imigrasi

Dilansir dari laman Kemenkumham, pendaftaran bisa melalui pansel.kemenkumham.go.id.

Pengumuman seleksi yang tertuang dalam surat nomor SEK-KP.03.03-671 telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto selaku ketua panitia seleksi.

BACA JUGA: Yasonna Sebut Dirjen Imigrasi Kesulitan Optimalkan PNPB Selama Pandemi

"Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham, bagi kalangan non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka," bunyi surat tersebut.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Dirjen Imigrasi. Beberapa antaranya adalah WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana, punya kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

BACA JUGA: Pernyataan Terkini dari Dirjen Imigrasi Soal WN Tiongkok Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta

Disebutkan juga calon pelamar tidak pernah dipidana penjara. Tidak pernah diberhentikan dengan cara tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian negara Republik Indonesia atau pegawai swasta. Sebaliknya, dia harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Seleksi terbuka ini dilakukan dalam enam tahapan. Dimulai dengan pengumuman pada 27 September 2022. Lalu, tahapan pendaftaran dibuka dari 27 September-11 Oktober 2022.

Tahapan berikutnya pengumuman hasil seleksi administrasi 13 Oktober 2022, seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) 17 Oktober 2022, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen) 18-20 Oktober 2022, dan ditutup dengan tahapan wawancara 7 November 2022.

Sebelumnya, seleksi terbuka untuk jabatan dirjen Imigrasi sudah dilakukan bagi kalangan PNS di pusat maupun daerah, prajurit TNI, hingga anggota Polri.

Nama-nama yang sudah lolos sampai tahap akhir nantinya akan kembali diseleksi dengan yang lolos tahap akhir dari kalangan non-PNS.

"Dari kalangan PNS sudah berjalan tahapannya, ini dibuka satu lagi untuk non-PNS. Nanti sama-sama diseleksi, kemudian dipilih lagi mana yang akan jadi (dirjen Imigrasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hantor Situmorang, Kamis (29/9). (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler