jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka satu formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan akan dibuka hingga 18 November 2022 mendatang.
BACA JUGA: Nakes Non-ASN Mengadukan Nasib ke Dewan, Berharap Bisa Diangkat jadi PPPK
Adapun kebutuhan yang akan diisi melalui pengadaan PPPK tersebut adalah jabatan perawat.
Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman No. B/92/S.KP.01.00/2022 tentang Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini selaku ketua Tim Pengadaan PPPK KemenPAN-RB T.A. 2022.
BACA JUGA: Tahapan Seleksi PPPK Nakes 2022, Nilai Passing Grade, Afirmasi bagi HonorerÂ
"Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan berhak untuk berpartisipasi di dalam seleksi ini," kata Rini dikutip dari laman KemenPAN-RB, Selasa (8/11).
Selain persyaratan umum selayaknya seleksi CASN, syarat utama yang harus dipenuhi adalah para pelamar merupakan lulusan D-III Keperawatan. Pelamar juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli.
BACA JUGA: KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022: Ini Kriteria Pelamar yang Berhak Mendaftar PPPK Nakes 2022
“Bukan STR internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR,” jelas Rini.
Selain itu, pelamar harus memiliki minimal satu Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran.
Sertifikat tersebut dapat berupa pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) dan/atau Emergency Nursing.
Peserta yang melamar merupakan salah satu dari honorer K2 yang terdaftar dalam database pada BKN atau tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Rini mengingatkan pendaftaran dan seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan KemenPAN-RB T.A 2022 dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp 0896-7735-7088 yang melayani pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad