jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana akhirnya sadar peluangnya untuk jadi calon gubernur DKI sangat kecil. Statusnya sebagai loyalis Djan Faridz membuat pria yang akrab disapa Haji Lulung itu terbentur aspek legalitas.
Menurut Lulung, sejak awal Ketua Umum PPP Djan Faridz telah merestui dirinya untuk maju melawan petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun apa mau dikata, pemerintah tak mengakui kepengurusan versi Djan.
BACA JUGA: Ahok: Kalau Elektabilitas Saya Turun, Berarti...
"Sesuai PKPU, kami (kubu Djan) tidak boleh mencalonkan cagub-cawagub," kata Lulung di DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Lulung menyesalkan sikap pemerintah yang tak kunjung mengakui Djan Faridz sebagai ketua umum PPP yang sah. Padahal, sudah ada putusan Mahkamah Agung yang memperkuat keabsahan tersebut.
BACA JUGA: Djarot: Nanti Kiai Hasyim Jadi Jurkam Saya Ya
Apalagi, sejak beberapa bulan lalu Lulung sudah intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama kelompok pendukungnya, relawan Suka Haji Lulung
"Mungkin ada pihak-pihak yang takut saya menang, karena mereka tahu jaringan saya di tingkat bawah sudah menggurita," ujar wakil ketua DPRD DKI ini.
BACA JUGA: Yusril: Jika PDIP Pilih Saya, Alhamdulillah, Kalau Nggak...
Meski harapannya pupus, Lulung ogah sekadar jadi penonton di Pilkada DKI 2017 nanti. Dia pastikan, bersama loyalis Djan Faridz lainnya, bakal mendukung calon yang menjadi rival petahana. "Kita tetap berpartisipasi walau nggak bisa nyalonin," pungkas dia. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dua Kegagalan Ahok Versi Survei Poltracking Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi