Loyal Sampai Akhir, Djan Faridz Berdoa SDA Dihukum Ringan

Senin, 11 Januari 2016 – 15:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali.

Suryadharma akan mendengar pembacaan vonis perkara korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).

BACA JUGA: Megawati Institute: Harus Ada Percepatan Pembangunan Nasional yang Merata

"Tentunya saya iringi dengan doa, semoga vonisnya tidak terlalu berat," kata Djan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).

Djan menegaskan, kalau vonis berat tentu akan melakukan banding. "Kalau ringan kami terima," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sebelum Akom Dilantik, Ini Protes Golkar Kubu Agung

BACA JUGA: Mencla-mencle, Menteri Yuddy Layak Didepak Dari Kabinet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Agung Diingatkan tak Gegabah Tangani Kasus Restitusi Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler