jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali.
Suryadharma akan mendengar pembacaan vonis perkara korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
BACA JUGA: Megawati Institute: Harus Ada Percepatan Pembangunan Nasional yang Merata
"Tentunya saya iringi dengan doa, semoga vonisnya tidak terlalu berat," kata Djan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
Djan menegaskan, kalau vonis berat tentu akan melakukan banding. "Kalau ringan kami terima," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sebelum Akom Dilantik, Ini Protes Golkar Kubu Agung
BACA JUGA: Mencla-mencle, Menteri Yuddy Layak Didepak Dari Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Agung Diingatkan tak Gegabah Tangani Kasus Restitusi Pajak
Redaktur : Tim Redaksi