"LP bisa dibeli, koruptor jadi nggak takut lagi dengan ancaman hukuman dalam pasal
BACA JUGA: KPK Punya Bukti Politisi Demokrat Terlibat Korupsi
Dalam sistem pemidanaan, bukan hanya pasal saja, perbaiki juga LP kita," ujar dia, Rabu (24/11) malam saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.Menurut Bambang, pembenahan LP juga sangat urgen karena ada beberapa persoalan lain
BACA JUGA: Jadi Ajang Buka-bukaan Tokoh Nasional
Dari studi yang dilakukan lembaganya, ditemukan bahwa kapasitas LP di Indonesia sebenarnya mencukupi untuk menampung semua tahanan.Mengapa terjadi overkapasitas? Kata dia, itu karena napi di kota-kota besar bertumpuk di LP-LP tertentu sementara LP di tempat lain masih kosong, tidak terdistribusi secara baik.
Konsep LP sebagai fasilitas untuk reintegrasi, bukan sebagai tempat "pembalasan" dari tindak pidana yang dilakukan seorang napi juga dinilai perlu dikaji ulang.
Pernyataan ini disampaikan menjawab pertanyaan dari kalangan DPR
BACA JUGA: Gelombang Kedua Siap Bergerak ke Madinah
Banyak kasus yang sudah ditangani tetapi ternyata tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.Korupsi justru semakin marak sampai ke daerah-daerahBambang diminta menyampaikan konsepnya tentang itu.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Janji Bongkar Korupsi Perpajakan
Redaktur : Tim Redaksi