LP Bisa Dibeli, Koruptor Tak Jera

Kamis, 25 November 2010 – 02:23 WIB
JAKARTA - Sangat sulit untuk membuat para koruptor jera jika sistem lembaga pemasyarakatan (LP) tidak diperbaikiMenurut Bambang Widjojanto, calon Ketua KPK, LP harus dibenahi terlebih dahulu karena di situlah muara atau akhir dari proses penegakan hukum.

"LP bisa dibeli, koruptor jadi nggak takut lagi dengan ancaman hukuman dalam pasal

BACA JUGA: KPK Punya Bukti Politisi Demokrat Terlibat Korupsi

Dalam sistem pemidanaan, bukan hanya pasal saja, perbaiki juga LP kita," ujar dia, Rabu (24/11) malam saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Menurut Bambang, pembenahan LP juga sangat urgen karena ada beberapa persoalan lain
Dia lantas menyebutkan salah satu contoh

BACA JUGA: Jadi Ajang Buka-bukaan Tokoh Nasional

Dari studi yang dilakukan lembaganya, ditemukan bahwa kapasitas LP di Indonesia sebenarnya mencukupi untuk menampung semua tahanan.

Mengapa terjadi overkapasitas? Kata dia, itu karena napi di kota-kota besar bertumpuk di LP-LP tertentu sementara LP di tempat lain masih kosong, tidak terdistribusi secara baik.

Konsep LP sebagai fasilitas untuk reintegrasi, bukan sebagai tempat "pembalasan" dari tindak pidana yang dilakukan seorang napi juga dinilai perlu dikaji ulang.

Pernyataan ini disampaikan menjawab pertanyaan dari kalangan DPR
Beberapa anggota DPR menyatakan prihatin dengan persoalan korupsi yang kian menggurita di tanah air

BACA JUGA: Gelombang Kedua Siap Bergerak ke Madinah

Banyak kasus yang sudah ditangani tetapi ternyata tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Korupsi justru semakin marak sampai ke daerah-daerahBambang diminta menyampaikan konsepnya tentang itu.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Janji Bongkar Korupsi Perpajakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler