jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo terus mendorong percepatan penyaluran dana bergulir, pembinaan, optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi, maupun efektifitas pelaksanaan pengalihan dana bergulir.
Komitmen itu diwujudkan dalam bentuk kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM tingkat Provinsi seluruh Indonesia dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS).
BACA JUGA: Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk
PKS tersebut bukan kali ini saja. Pada 2013 kedua belah pihak sudah menandatangani PKS. Namun seiring dengan perkembangan saat ini, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan PKS yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan.
BACA JUGA: LPDB Tawarkan Bank Nagari Jadi Fasilitator Dana Bergulir di Sumbar
"Dimana kerangka PKS tersebut harus didasari pada nilai trust, clear dan clean," kata Braman dalam acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Program Penyaluran Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM dengan Pemerintah Daerah di Jakarta, Kamis (12/10).
LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen akan mengusung paradigma baru untuk menjadi lembaga inklusif atau terbuka, karena itu dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM akan menjalin kemitraan dan menjadikan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah sebagai mitra strategis yang sejalan dengan misi paradigma baru tersebut.
BACA JUGA: LPDB Kemenkop Siap Dukung Pelaku Usaha Kreatif di Jatim
Braman pun mengatakan ke depan LPDB-KUMKM akan membangun sinergi dengan Dinaskop UKM di daerah melalui indikator keberhasilan tiga sukses, yakni sukses menyalurkan dana bergulir, sukses memanfaatkan dana bergulir, serta sukses mengembalikan dana bergulir.
"Mari kita bangun komitmen baru dan paradigma baru yang lebih baik ke depan. Salah satunya melalui Perjanjian Kerja Sama ini. Kita bangun sinergitas yang positif dan saling menguntungkan," ujar Braman.
Sejak tahun 2008 hingga akhir September 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir kepada 4.300 mitra, dan dimanfaatkan dananya oleh lebih dari 1.014.078 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total dana yang disalurkan lebih dari Rp 8,4 triliun dan menyerap sekitar 1,7 juta tenaga tenaga.
Braman mengungkapkan bahwa keberhasilan LPDB-KUMKM dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja penyalurannya sangat dipengaruhi oleh peran aktif pemda khususnya Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.
Oleh sebab itu, Braman sangat mengharapkan kerja sama kedua belah pihak terus terjalin dengan baik, khususnya dalam fungsi pembinaan dan kontrol.
"Sehingga dampak manfaatnya dapat lebih memberikan nilai tambah yang cukup berarti bagi kemajuan Koperasi dan UMKM ke depan," tukasnya.
Pada tahun 2017, LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun. Dimana 40 persen atau sebesar Rp 600 miliar disalurkan melalui koperasi, dan 60 persen atau Rp 900 miliar disalurkan melalui lembaga perantara.
"Sangat diharapkan peran Dinas Koperasi dan UKM dalam melakukan seleksi awal terhadap Koperasi dan UKM calon mitra LPDB-KUMKM," katanya.
Di era digitalisasi, koperasi dan UKM dituntut harus peka dengan perubahan, mampu berinovasi dan familiar memanfaatkan teknologi informasi. Sebab tahun depan, LPDB-KUMKM akan mulai terapkan Financial Technology atau Fintech sehingga lebih efektif dan efisien dalam penyaluran dana bergulir.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menghimbau mau tidak mau atau suka tidak suka tuntutan teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban dalam perubahan manajemen modern agar menjadi lebih kompetitif, yang tidak ingin berubah secara perlahan perusahaannya akan mati berguguran satu demi satu," ucapnya.
Rakor Kerja Sama Program Penyaluran Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM dengan Pemerintah Daerah mengangkat tema "Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Menyongsong Paradigma Baru LPDB-KUMKM sebagai Lembaga yang Inklusif".
Direktur Umum dan Hukum Fitri Rinaldi dalam laporannya mengatakan tujuan diadakan Rakor ini untuk mempercepat dan memperluas akses penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UKM, mengoptimalkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana bergulir yang telah disalurkan.
Selain itu, untuk mengefektifkan pelaksanaan pengalihan program dana bergulir Kemenkop UKM tahun 2007-2008 kepada LPDB-KUMKM, maupun dalam upaya meningkatkan fungsi koordinasi secara berjenjang dan proporsional.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam implementasinya kami atur melalui Perjanjian Kerja Sama dengan dinas, dimana finalisasinya akan kita bahas dalam forum ini," ungkap Fitri.
Acara ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi seluruh Indonesia. Sedangkan Dari jajaran direksi LPDB-KUMKM turut hadir antara lain Direktur Pengembangan Usaha Adi Trisnojuwono, Direktur Umum dan Hukum Fitri Rinaldi, Direktur Keuangan Ahmad Nizar, serta Direktur Bisnis Iman Pribadi, Direktur Pembiayaan Syariah Jaenal Aripin.
Rakor ini merupakan tindaklanjut pertemuan bersama LPDB-KUMKM dengan para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, di Batam beberapa waktu lalu. Hasil Rakor akan ditindaklanjuti dalam acara Temu Mitra Nasional LPDB-KUMKM yang akan digelar di gedung Smesco Indonesia, Jakarta pada 19 Oktober 2017. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPDB Kemenkop Hindari Pelaku UMKM dari Tengkulak
Redaktur : Tim Redaksi