LPDUK Berkontribusi Menghadirkan Dua Venue Asian Games 2018

Selasa, 28 Agustus 2018 – 08:42 WIB
Sarana dan prasarana cabang olahraga Panjat Tebing. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Selain membantu Panitia Nasional Asian Games 2018 (INASGOC/(Indonesian Asian Games Organizing Committe) dalam administrasi dan pengelolaan dana komersil Asian Games 2018, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora juga memberikan kontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana yang digunakan dalam pesta olahraga terbesar se-Asia ke-18 tahun 2018. Yaitu pembangunan lintasan bowling dan sarana pendukung di Bowling Center Jakabaring dan penyempurnaan venue Panjat Tebing di Kompleks Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan.

Lintasan bowling dan sarana pendukung di Bowling Center Jakabaring dibangun LPDUK dengan menggunakan dana hibah dari PT Pertamina. Sementara penyempurnaan venue Panjat Tebing menggunakan dana hibah dari PT Pusri.

BACA JUGA: Ayo Jonatan Christie, Ulangi Prestasi Taufik Hidayat!

Hibah dari Pertamina dan Pusri untuk kedua venue yang akan digunakan untuk Asian Games 2018 ini sebenarnya merupakan hibah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun karena proses pembangunan dituntut cepat menyusul mepetnya pelaksanaan Asian Games 2018, LPDUK sebagai Badan Layanan Umum dibawah Kemenpora yang menjalankan usaha yang terkait dengan keolahragaan, dipercaya untuk mengelola dana hibah tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

Pembangunan lintasan bowling dan sarana pendukung serta penyempurnaan venue panjat tebing menjadi kesempatan pertama LPDUK sebagai lembaga baru, dalam mengelola dana hibah atau CSR perusahaan untuk pengadaan sarana dan prasarana olahraga.

BACA JUGA: Klasemen Asian Games 2018: Indonesia Juara Umum Hari ke-9

“Ini menjadi contoh sekaligus proyeksi pelayanan ke depan bahwa LPDUK sebagai BLU, bisa menjembatani atau mengelola dana hibah/komersil perusahaan untuk berbagai kebutuhan dan kegiatan keolahragaan. Karena berstatus sebagai BLU, LPDUK akan lebih mengutamakan pelayanan dibanding profit,” kata Direktur LPDUK, Agus Hardja Santana.

Lintasan bowling dan sarana pendukung serta penyempurnaan venue panjat tebing di Jakabaring tersebut akhirnya bisa diselesaikan dan digunakan dalam perhelatan Asian Games 2018. Keduanya juga sudah mendapat sanction dari federasi internasional masing-masing cabor tersebut sehingga berstandar internasional.

BACA JUGA: Seluruh Penampil di Opening Asian Games Jaga Rahasia Besar

Untuk lintasan bowling dan sarana pendukungnya, telah dilakukan proses Berita Acara Serah Terima (BAST) dari LPDUK ke Pemprov Sumsel pada 27 April 2018. “Mulai 21 Juli 2018, pengelolaan bowling center menjadi tanggung jawab PT JSC karena kerja sama pemanfaatan asset Pemprov hanya dapat dilakukan oleh swasta/BUMN/BUMD,” jelas Agus Hardja.

Sementara untuk penyempurnaan venue panjat tebing juga telah dilakukan proses serah terima ke Pengprov Sumsel pada 6 Agustus 2018. LPDUK bangga telah memberikan kontribusi dalam proses menghadirkan dua tempat yang akan dicatat sejarah sebagai medan bertandingnya atlet-atlet terbaik Asia dalam kancah Asian Games 2018.

LPDUK baru berdiri sekitar setahun menyusul keluarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/272/M.KT.01/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Pembentukan Unit yang Menangani Pengelolaan Dana Keolahragaan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 433/KMK.05/2017 tentang Penetapan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Adapun mengenai organisasi dan tata kerja LPDUK diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 22/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDUK yang disahkan pada 6 Nopember 2017, dimana lembaga ini menjalankan fungsi sebagai perencana kebutuhan dan pengembangan usaha olahraga, serta pelaksanaan dan pengembangan event dan industri olahraga.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asian Games 2018: Timnas Skateboard Tak Takut Lawan Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler