LPDUK dan KONI Sepakat Kerja Sama Kelola Dana Komersial PON XXI Aceh-Sumut

Selasa, 03 September 2024 – 19:20 WIB
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur LPDUK Ferry Yuniarto Kono bersama Ketua Umum KONI Pusat. Letjend (Purn) Marciano Norman di Kantor KONI Pusat Jakarta, Selasa (3/9/2024). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyepakati kerja sama pengelolaan dana komersial dan pengembangan usaha keolahragaan pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur LPDUK Ferry Yuniarto Kono bersama Ketua Umum KONI Pusat. Letjend (Purn) Marciano Norman di Kantor KONI Pusat Jakarta, Selasa (3/9/2024).

BACA JUGA: Audiensi dengan PPKBLU Kemenkeu, Direktur LPDUK Konsultasi Regulasi & Tata Kelola BLU

“Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sukses administrasi pengelolaan dana komersial dan pengembangan usaha keolahragaan pada Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sekaligus mengembangkan usaha keolahragaan dalam rangka mendukung terwujudnya perkembangan industri olahraga,” jelas Direktur LPDUK Ferry Kono, terkait penandatanganan kerjasama tersebut.

Kerja sama LPDUK dengan KONI terkait PON XXI ini, lanjutnya, penting dilakukan karena KONI merupakan pemilik IP dari multievent empat tahunan tersebut. Sekaligus untuk melengkapi pola kerjasama karena sebelumnya LPDUK juga sudah menandatangani dua kerjasama dengan Panitia Besar (PB) PON XXI Wilayah Sumatera dan PB PON XXI Wilayah Aceh.

BACA JUGA: Selamat, Ferry Yuniarto Kono Dilantik sebagai Direktur LPDUK

“Karena multievent PON ini menggunakan anggaran pemerintah, tentu semua pendapatan komersial, baik melalui PB PON maupun KONI Pusat, harus dicatatkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui LPDUK. Seperti sponsorship, penjualan hak siar, marchandise dan lain-lain,” jelas Ferry Kono.

Selain kerjama terkait PON XXI, LPDUK juga menghendaki agar KONI sebagai induk berbagai cabang olahraga, dapat melakukan pendatanganan MoU dengan LPDUK untuk kerjasama-kerjasama dalam kegiatan olahraga lain, baik nasional maupun internasional. Dengan demikian upaya untuk mendorong industri olahraga nasional bisa dilakukan oleh LPDUK bersama-sama dengan seluruh stakeholder olahraga nasional.

BACA JUGA: LPDUK dan PB PON Aceh Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial

Ketua Umum KONI Pusat. Letjend (Purn) Marciano Norman menyambut baik dan senang dapat mendantangani kerjasama dengan LPDUK. “Semoga dengan kerjasama ini, penyelenggaraan PON XXI bisa sukses dan lebih baik terutama khususnya dalam hal adminstrasi. Yang paling panting semua bisa transparan dan tersosialisasikan agar masyarakat bisa mengetahui niat baik kita untuk memajukan olahraga,” ujarnya.

Marciano menilai, kehadiran LPDUK penting untuk menengahi dan mengakselerasi pengembangan industri olahraga nasional. Sehingga kerjasama KONI dengan LPDUK dapat menjadi sinergi yang dapat terus dilanjutkan.(dkk/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler