LPDUK Kemenpora Gandeng Pemprov DKI Manfaatkan Fasilitas Digital Motorsport

Kamis, 08 Oktober 2020 – 23:29 WIB
Direktur LPDUK Agus Hardja Santana (kanan) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus menunjukkan Nota Kesepahaman kerja sama yang dilakukan didi Kantor Dispora DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: HO/LPDUK

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan keolahragaan di Ibukota.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur LPDUK Agus Hardja Santana dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus di Kantor Dispora DKI Jakarta, Kamis (8/10).

BACA JUGA: Istri Teleponan Sambil Rebahan di Kamar, Suami Datang dari Belakang Bawa Pisau, Jleb, Innalillahi

Acara penandatanganan ini dihadiri Kepala Divisi Pendanaan dan Pengembangan Usaha Olahraga Agus Mauro, Kepala Sub Divisi Pengelolaan Dana Keolahragaan Rinto Ari Rakhmanto dan disaksikan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta yang mengikutinya secara online.

Dengan nota kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan keolahragaan untuk meningkatkan pembinaan prestasi olahraga di Ibukota. Sekaligus mendorong perkembangan industri olahraga nasional.

BACA JUGA: Dua Bandit Bersenpi Todong Ibu dan Anak, Keok Saat Hadapi Bripka Rommy, tuh Tampangnya

Objek dalam kesepakatan ini adalah penyelenggaraan kegiatan keolahragaan serta pemanfaatan sarana olahraga di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Nota Kesepakatan ini berlaku untuk masa tiga tahun.

“Pelaksanaan Nota Kesepakatan ini diatur lebih lanjut dalam rencana kerja yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepakatan ini dan akan dilakukan oleh wakil dari kedua belah pihak,” jelas Direktur LPDUK Agus Hardja Santana.

BACA JUGA: LPDUK Dukung Penyediaan Sistem Online Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2020

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi penyelenggaraan kegiatan olahraga, pemanfaatan fasilitas dan lahan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga berprestasi, publikasi kegiatan olahraga, penyusunan laporan dan evaluasi serta kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.

Selain nota kesepakatan, Direktur LPDUK dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta juga menandatangani tiga dokumen rencana kerja yang menjadi lampiran dari Nota Kesepakatan ini.

Ketiga mencakup kerja sama dalam pembinaan dan pelatihan serta penyelenggaraan event kegiatan olahraga Digital Motorsport yang dipersiapkan dalam rangka penyelenggaraan Formula E Tahun 2021 di Jakarta.

Kemudian, kerja sama penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pelatihan serta penyelengaraan event olahraga Digital Motorsport tingkat pelajar, serta Kerjasama penyelenggaraan kegiatan olahraga Bola Basket tingkat pelajar.

"Dengan adanya nota kesepakatan dengan LPDUK, kami berharap program-program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya di bidang olahraga, dapat berjalan lebih baik dan optimal."

"Baik dalam mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi, maupun mendorong perkembangan industri olahraga,” jelas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus yang sudah mendapatkan Surat Kuasa Gubernur DKI untuk bertindak dan atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Nota Kesepakatan ini.

Diketahui, saat ini LPDUK sudah memiliki memiliki Akademi Digital Motorsport Indonesia (ADMI).

Sehingga Pemerintah provinsi DKI juga bisa menggunakan dan memanfaatkan sarana/fasilitas ADMI untuk penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan atlet, kejuaraan antar pelajar dan kegiatan lain dalam rangka Digital Motorsport Road to Formula E 2021.

BACA JUGA: Soal Isu Mahasiswa Tewas saat Demo Rusuh Tolak RUU Ciptaker, Rektor IIB Darmajaya Bilang Begini

Sementara untuk kerjasama penyelenggaraan kegiatan olahraga Bola Basket tingkat pelajar, Akademi Bola Basket Indonesia (ABI) yang dikelola oleh LPDUK juga bisa dimanfaatkan untuk pembinaan dan pelatihan pelajar/siswa DKI Jakarta.(dkk/jpn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler