LPEI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Kala Pandemi, Komisi XI DPR Beri Apresiasi

Rabu, 27 Januari 2021 – 20:30 WIB
Indonesia Eximbank atau LPEI. Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dinilai berhasil memperbaiki kinerjanya di tengah pandemi.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menghargai kerja keras LPEI dalam menjalankan mandat Undang-undang sekaligus memperbaiki kinerja keuangannya.

BACA JUGA: Mampu Turunkan NPL Nett di Kala Pandemi, Kinerja LPEI Diprediksi Bakal Semakin Moncer

Beberapa kinerja positif LPEI pada 2020 (Unaudited) adalah turunnya NPL Net menjadi 9,8 persen dari 14 persen di tahun sebelumnya.

Selain itu sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan siap ekspor.

BACA JUGA: Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Goyang Terlalu Heboh, Acara ini Kena Tegur KPI

Putri berharap LPEI dapat terus menjaga momentum pemulihan itu

"Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL Gross dapat berangsur-angsur menurun," ucap Puteri.

BACA JUGA: Mengaku Pernah Ditembak Raffi Ahmad, Nita Thalia: Ah Keceplosan..

Saat Pandemi, banyak perusahaan besar dan kecil termasuk UMKM kesulitan pembiayaan guna menjalankan kegiatan produksi maupun melakukan ekspor.

Putri menilai LPEI sudah berhasil menjalankan mandat dengan menyalurkan pembiayaan dan penjaminan.

Per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,4 triliun, penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi sebanyak Rp8,1 triliun.

Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga  meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

Khusus bagi pengusaha kecil dan menengah, Putri Komaruddin mendorong LPEI untuk konsisten menjalankan pendampingan agar sektor ini tumbuh danmenjadi pilar pemulihan perekonomian Indonesia.

’’LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor. Termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN,’’ ucap Puteri Komarudin.

Selama 2020, LPEI telah konsisten memberi pelatihan kepada para pelaku UMKM melalui program CPNE (Coaching Program for New Exporters).

Tujuannya agar pelaku usaha di daerah dapat menembus pasar ekspor dan bersaing di pasar internasional.

Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menyampaikan, selama 2020 LPEI telah berbenah untuk menjawab tantangan tugas negara dalam pemulihan ekspor nasional.

Berbagai perbaikan ke dalam akan diteruskan untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon eksportir dan para debitur LPEI.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler