LPEI dan Bank IBK Indonesia Jalin Kerja sama Penjaminan & Asuransi Ekspor

Selasa, 07 Juni 2022 – 12:24 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi protesi piutang dagang. Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank menjalin kerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk, untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi protesi piutang dagang, yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha berorientasi ekspor.

Adapun Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dan Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk, Cha Jae Young, Direktur Kredit PT Bank IBK Indonesia Tbk, Lee Dae Sung bertempat di kantor pusat LPEI, Jakarta pada 6 Juni 2022.

BACA JUGA: Disebut Kiwil Versi Cewek Lantaran Kerap Kawin Cerai, Kalina Ocktaranny Merespons Begini

Kerja sama ini sesuai dengan mandat yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 pasal 7C.

Dalam aturan tersebut, LPEI bisa memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0%, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD).

BACA JUGA: Keberkahan Menikahi Seorang Janda, Laksana Berjuang di Jalan Allah

Artinya, fasilitas ini akan memberikan akses pendanaan lebih bagi para eksportir yang merupakan nasabah PT Bank IBK Indonesia Tbk.

Sementara untuk kerja sama produk asuransi diberikan dalam bentuk asuransi proteksi piutang dagang, yang akan memberikan kepastian pembayaran kepada para eksportir Indonesia.

BACA JUGA: Bergunakah Doa Anak yang Tidak Saleh Bagi Orang Tuanya?

Fasilitas ini bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu.

“Dukungan ini merupakan salah satu upaya strategis kami untuk memberikan credit enhancer kepada perbankan, baik nasional maupun asing, berupa pemberian penjaminan kredit kepada bank-bank tersebut. Sehingga nantinya produk kita juga akan semakin kompetitif di pasar Internasional” ujar Rijani Tirtoso.

“Diharapkan dengan kerja sama ini bisa memaksimalkan penyaluran kredit kepada debitur yang bergerak di bidang ekspor, layanan kami kepada nasabah dalam memberikan kenyamanan lebih dan kepada eksportir dalam menjalankan bisnisnya. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah Bank IBK Indonesia dalam mendukung visi menjadi bank yang professional, inovatif terdepan untuk UKM & Korporasi,” sambung Cha Jae Young.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler