jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan korporasi dengan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, pada Selasa (9/3).
Dalam perjanjian kerja sama ini LPEI diwakili oleh Dikdik Rustandi, sedangkan dari BCA diwakili oleh Henry Koenafi selaku Direktur BCA.
BACA JUGA: Bea Cukai Sulbagsel Rangkul LPEI dan DJKN
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam membantu memulihkan ekonomi.
Dengan adanya penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir akan tetap beroperasi karena memperoleh pendanaan dari perbankan.
BACA JUGA: Gading Marten Pamer Kotak Cincin dan Siap Parkirkan Hati, Anya Geraldine: Prank ya?
Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
"LPEI terus mengajak kalangan perbankan agar menggunakan program penjaminan ini, sehingga bisa bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto.
BACA JUGA: BCL: Enggak ada Orang Lain yang Bisa Ngertiin Gue Seperti Ashraf, Tiba-tiba Gone
Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, LPEI terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Tujuan kerja sama ini untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya," kata Agus.
Debitur korporasi yang memperoleh pinjaman dengan penjaminan LPEI dapat merupakan nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar-Rp 1 triliun serta ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian Kerja sama.
Saat ini LPEI telah bersinergi dengan berbagai perbankan nasional termasuk bank daerah, untuk terus mendorong program PEN di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, semakin dirasakan manfaatnya.
LPEI bersyukur program penjaminan direspons positif, baik oleh perbankan maupun kalangan dunia usaha.
Sementara, Direktur BCA Subur Tan menyampaikan apresiasinya kepada LPEI atas terjalinnya perjanjian kerjasama Program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) bagi korporasi.
Subur Tan mengatakan kerja sama ini merupakan suatu kemajuan dan bisa memberikan dukungan kepada perbankan, khususnya dalam membantu pelaku usaha korporasi padat karya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunakan Teknologi eFishery, 2 Wanita ini Sukses Jadi Pengusaha Akuakultur
Redaktur & Reporter : Yessy