LPS Belum Turunkan Suku Bunga Penjaminan

Rabu, 05 November 2008 – 16:57 WIB

JAKARTA—Penurunan tingkat inflasi pada Oktober 2008 tidak serta merta diikuti perubahan suku bunga penjaminanSeperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang belum mengambil keputusan mengenai suku bunga penjaminan

BACA JUGA: 53 Perusahaan Invest Pengembangan Gas Metana Batubara

Alasannya masih melihat perkembangan BI Rate
"Kita masih melihat perkembangan dulu, terutama respon Bank Indonesia
terhadap BI Rate," ujar Pjs Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani pada
pers, Rabu (5/11).
Seperti diketahui tingkat inflasi Oktober 2008 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 0,45 persen, ini menurun dibanding September 2008 yang mencapai 0,97 persen

BACA JUGA: Pasar Fluktuatif, BEI Patok Target Realistis

Untuk inflasi tahunan (yoy) Oktober 2008 11,7 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 10,96 persen.
LPS sendiri menetapkan tingkat bunga wajar sebesar 10 persen untuk simpanan dalam rupiah, sedangkan simpanan dalam USD sebesar 3,5 persen
Selain itu ditetapkan juga tingkat bunga yang wajar untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 13 persen

BACA JUGA: Boyke W Mukijat Pimpin PT PPA

Tingkat bunga wajar penjaminan itu berlaku sejak 15 Oktober 2008 hingga 14 Januari 2009(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran DAK Tunggu APBD 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler