JAKARTA—Penurunan tingkat inflasi pada Oktober 2008 tidak serta merta diikuti perubahan suku bunga penjaminanSeperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang belum mengambil keputusan mengenai suku bunga penjaminan
BACA JUGA: 53 Perusahaan Invest Pengembangan Gas Metana Batubara
Alasannya masih melihat perkembangan BI Rateterhadap BI Rate," ujar Pjs Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani pada
pers, Rabu (5/11).
Seperti diketahui tingkat inflasi Oktober 2008 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 0,45 persen, ini menurun dibanding September 2008 yang mencapai 0,97 persen
BACA JUGA: Pasar Fluktuatif, BEI Patok Target Realistis
Untuk inflasi tahunan (yoy) Oktober 2008 11,7 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 10,96 persen.LPS sendiri menetapkan tingkat bunga wajar sebesar 10 persen untuk simpanan dalam rupiah, sedangkan simpanan dalam USD sebesar 3,5 persen
BACA JUGA: Boyke W Mukijat Pimpin PT PPA
Tingkat bunga wajar penjaminan itu berlaku sejak 15 Oktober 2008 hingga 14 Januari 2009(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran DAK Tunggu APBD 2009
Redaktur : Tim Redaksi