LPSK Dorong Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 21 Maret 2015 – 21:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah nyata dalam penanganan kasus dugaan pencabulan murid sebuah Sekolah Dasar Negeri, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

"Hal ini sangat penting supaya tindak pidana yang sama tak terulang lagi di kemudian hari," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Sabtu (21/3).

BACA JUGA: YLKI Sita Ratusan Kilogram Tahu Berformalin

Sebelumnya, diberitakan seorang murid kelas 3 SDN di Jatiasih, Bekasi menjadi korban pencabulan yang dilakukan wali kelasnya pada awal Maret lalu.

Semendawai menyatakan ada tiga tindakan yang bisa diambil pemerintah dan aparat penegak hukum terkait kasus ini.

BACA JUGA: Antara Ahok dan Cerita Jakarta Kota Tinja

Pertama, melakukan penguatan pemahaman terhadap tindak pidana seksual sehingga masyarakat bisa terhindar menjadi korban pelecehan seksual. Kedua, adanya tindakan tegas jika tindak pidana seksual telah terjadi.

"Penegakan hukum mutlak diambil dalam segala pelanggaran aturan, termasuk pencabulan," ujar Semendawai.

BACA JUGA: Payah! Listrik di Jungle Land Padam, Pengunjung tak Diberi Kompensasi

Ketiga, adalah adanya penanganan terhadap korban sesuai kebutuhannya. Kebutuhan tersebut di antaranya rehabilitasi medis, rehabilitasi psikologis dan rehabilitasi psikososial.

Menurut Semendawai, peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi penderitaan yang dialaminya. "Apalagi trauma yang dialami anak yang menjadi korban pencabulan terus terbayang seumur hidup," jelas Semendawai. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Minta Ahok Tidak Menyerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler