jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin. Terutama, dalam perlindungan terhadap saksi.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, salah satu yang penting dalam kerjasama dengan kejaksaan adalah perlindungan saksi kunci. ââ¬ÂMaupun pemberian reward kepada justice collaborator," kata Haris di Jakarta, Jumat (21/11).
BACA JUGA: Polemik Bos Pertamina, Jokowi Disarankan Gunakan Metode SBY
Menurut dia, kerjasama maupun nota kesepahaman (MoU) yang sudah lama berjalan antara LPSK dan Kejagung harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama dalam memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.
ââ¬ÅDalam memfasilitasi korban kejahatan perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian. Itu sudah ada MoU-nya, namun perlu terus ditingkatkan," papar Haris.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Pemilihan Prasetyo, JK: Kan Saya Ikut Presiden Saja
BACA JUGA: Jokowi Mulai Ditinggalkan Pendukungnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Percepatan Munas Muluskan Ical
Redaktur : Tim Redaksi