LPSK Harapkan Jaksa Agung Baru Proaktif Lindungi Saksi

Jumat, 21 November 2014 – 22:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin. Terutama, dalam perlindungan terhadap saksi.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, salah satu yang penting dalam kerjasama dengan kejaksaan adalah perlindungan saksi kunci. ”Maupun pemberian reward kepada justice collaborator," kata Haris di Jakarta, Jumat (21/11).

BACA JUGA: Polemik Bos Pertamina, Jokowi Disarankan Gunakan Metode SBY

Menurut dia, kerjasama maupun nota kesepahaman (MoU) yang sudah lama berjalan antara LPSK dan Kejagung harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama dalam memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.

“Dalam memfasilitasi korban kejahatan perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian. Itu sudah ada MoU-nya, namun perlu terus ditingkatkan," papar Haris.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Soal Pemilihan Prasetyo, JK: Kan Saya Ikut Presiden Saja

BACA JUGA: Jokowi Mulai Ditinggalkan Pendukungnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Percepatan Munas Muluskan Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler