jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengharapkan pihak yang mengetahui masuknya anggaran siluman ke dalam RAPBD DKI Jakarta mau memberikan keterangan. Saksi itu bisa dari PNS DKI maupun anggota DPRD DKI Jakarta yang turut dalam penyusunan APBD.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, PNS DKI maupun Anggota DPRD DKI dinilai bisa memberikan titik terang atas kasus ini.
BACA JUGA: APBD DKI Tak Boleh Tersandera Dinamika Politik
"Siapa saja dan apa motif dimasukannya suatu anggaran ke dalam RAPBD tentu hasil penyusunan bersama DPRD dan Pemprov DKI. Maka, merekalah yang sebenarnya bisa memberi titik terang," kata Semendawai, Rabu (4/3).
Semendawai menyadari adanya tekanan kepada pihak-pihak yang mengetahui upaya penggelembungan APBD melalui anggaran siluman. Sebab, dugaan tindak pidana korupsi memiliki karakteristik sebagai tindak pidana kolektif, tidak dilakukan satu dua orang.
BACA JUGA: Kemendagri Bantah Terima Salinan RAPBD DKI Versi DPRD
"Maka dari itu ada kemungkinan pihak yang mengetahui upaya dimasukannya anggaran siluman tidak berani memberikan keterangan," jelas Semendawai.
LPSK memberikan jaminan jika ada pihak yang berani mengungkap anggaran siluman ini. Sebab, kata Haris, sesuai amanat Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, maka saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu saksi yang mendapat prioritas perlindungan LPSK.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bahas APBD DKI, Ahok Datangi Kemendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makanan Pemicu Hipertensi Ini Sangat Disukai Ahok
Redaktur : Tim Redaksi