LPSK Mengutuk Aksi Pembunuhan Balita di Demak

Minggu, 26 Desember 2021 – 07:12 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi. (ANTARA/Darwin Fatir)

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutuk aksi para pelaku pembunuhan terhadap balita di Demak, Jawa Tengah.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan anak tidak sepatutnya jadi sasaran permasalahan orang dewasa.

BACA JUGA: Ada Hubungan Terlarang di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

"LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespons kasus ini sehingga para pelaku dapat segera ditangkap," ucap Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/12).

LPSK juga siap memberi pendampingan dan perlindungan kepada keluarga balita yang menjadi korban pembunuhan itu.

BACA JUGA: Jasad Bocah Asal Mastrip Itu Ditemukan di Bawah Tol Surabaya-Gempol, Innalillahi

Edwin mengatakan lembaganya dapat memberikan pendampingan terhadap ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban.

Dia menyebut bahwa saksi dan korban tindak pidana berhak mendapatkan pendampingan, bantuan psikologis, serta rehabilitasi psikologis.

BACA JUGA: IS Setubuhi Putri Kandung Sejak Ditinggal Istri Bekerja ke Malaysia, Sontoloyo

“Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum,” ujar Edwin.

Selain itu, ibu korban juga dapat meminta rehabilitasi psikologis untuk menguatkan kondisi mentalnya setelah kehilangan sang anak.

Ibu korban saat ini merupakan saksi atas pembunuhan anaknya oleh empat orang pria di Demak.

Oleh karena itu, Edwin menilai ibu korban perlu dikuatkan psikologisnya agar dapat memberi keterangan yang jelas saat diminta oleh penyidik.

Sebelumnya, pembunuhan balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial RDW dilakukan oleh empat orang pria asal Demak.

Para pelaku yang berinisial KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24), pada 20 Desember 2021 mengeroyok ayah korban dan membawa kabur balita itu menggunakan mobil.

BACA JUGA: Jenderal Andika Perintahkan Pemecatan Kolonel P Cs Penabrak Handi dan Salsabila

Korban yang menangis dan berteriak sepanjang jalan membuat MS alias D membunuh RDW.

Jasad balita itu ditemukan oleh warga di semak-semak, di pinggir Jalan Raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Demak, Kamis (23/12) lalu. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler