jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bakal tetap memeriksa psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan sejauh ini alasan Putri tidak menghadiri pemeriksaan psikologi karena kondisi yang bersangkutan masih terguncang.
BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Diperiksa Sore Ini, Irjen Dedi Bilang Begini
"Masih perlu (pemeriksaan psikologis), LPSK akan agendakan untuk memeriksa sendiri Ibu Putri," kata Edwin kepada JPNN.com, Selasa (2/8).
Edwin menjelaskan bahwa seharusnya LPSK terlebih dahulu memeriksa Putri terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
BACA JUGA: Jenderal Purnawirawan Polri Jangan Jadi Provokator, Tirulah eks Kapolri Ini di Kasus Brigadir J
Namun, kondisi Putri yang masih trauma membuat LPSK bakal terlebih dahulu memeriksa psikologis istri Ferdy Sambo itu.
Menurut Edwin, pihak Putri sebetulnya sudah melaksanakan pemeriksaan psikologis secara mandiri.
BACA JUGA: Brigadir J Ditembak Gara-Gara Kejadian di Magelang? Ada Cerita dan Fotonya
"Hasil pemeriksaan psikologis mereka sudah mereka serahkan ke penyidik, katanya LPSK bisa minta ke penyidik, ya LPSK diatur Undang-Undang juga dan punya kewenangan untuk melakukan itu dan kami akan melakukan itu mandiri," ujar Edwin.
Saat ini, LPSK masih berkomunikasi dengan pihak Putri terkait penjadwalan ulang pemeriksaan psikologis.
Sebelumnya, Putri Candrawati tidak bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (1/8).
Keadaan istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo ini dinyatakan belum stabil.
Oleh sebab itu, Putri Candrawati belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi