Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Diperiksa Sore Ini, Irjen Dedi Bilang Begini

Selasa, 02 Agustus 2022 – 14:25 WIB
Dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan Johnson Panjaitan (kanan) saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengaku bakal diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (2/8).

Johnson menyebut pemeriksaan itu untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor kasus dugaan pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Terungkap Dokumen dan Data Penting Terkait Penembakan Brigadir J

"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor pukul 15.00 WIB," kata Johnson saat dikonfirmasi.

Namun, dia menyebut hanya kuasa hukum yang akan menghadiri panggilan penyidik, sedangkan keluarga Brigadir J tidak datang.

BACA JUGA: Brigadir J Ditembak Gara-Gara Kejadian di Magelang? Ada Cerita dan Fotonya

"Undangan saksi pelapor diwakili oleh PH (penasihat hukum, red)," ujar Johnson.

Terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi perihal pemeriksaan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

BACA JUGA: Arman Haris Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo

Menurut Dedi, informasi yang diperolehnya hari ini hanya soal pemeriksaan ahli dari Labfor, Inafis, dan kedokteran forensik Polri.

"Belum dapat informasi. Sementara saksi-saksi ahli dari Labfor, Inafis, dan dokter forensik yang memberikan keterangan hari ini," ucapnya dikonfirmasi JPNN.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Kasus yang dilaporkan keluarga itu juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu terkait kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler