JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas menawarkan perlindungan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet M NazaruddinMenurut Semendawai, pembentukan tim tersebut atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
"Kita mendengar permintaan secara langsung dari Presiden, dari apa yang mengemuka itu, suatu bentuk permintaan yang ditunjukan secara langsung ke LPSK agar kita berbuat sesuatu," ujar Semendawai di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, langkah proaktif LPSK tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya dan bukan hanya terkait dengan Nazaruddin saja
BACA JUGA: Patrialis Pasang Badan Demi SBY
"Dan kita sudah melakukan beberapa kali, kita proaktif hampiri yang bersangkutan," ucapnya.Sementara anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, mengatakan, permintaan perlindungan tidak harus atas permintaan M Nazaruddin tetapi juga bisa atas permintaan pemerintah ataupun pejabat berwenang
Namun MAs Achmad yang akrab disapa dengan nama Ota itu belum dapat memastikan apakah Nazaruddin bisa dikategorikan sebagai whistleblower sehingga bakal memperoleh keringanan hukuman
BACA JUGA: Satgas Terus Dorong Perburuan Nunun Nurbaeti
Sebab menurutnya, ada beberapa pertimbangan untuk menentukan layak ataupun tidaknya Nazaruddin menyandang status whistleblower"Apa informasi yang diberikan bisa dipercaya, seberapa penting dan apakah dia akan memberikan seluruh infonya serta harus membuka semua asetnya yang diduga hasil pidana?" jelasnya.
Sebelumnua Presiden SBY dalam jumpa pers meminta kepolisian untuk melindungi Nazaruddin
BACA JUGA: Jaksa Dilarang Terima Parsel Lebaran
Perlindungan diperlukan karena diduga banyak pihak yang tidak suka dan nyaman dengan penangkapan terhadap Nazaruddin"Saya sudah minta Kapolri untuk melindungi keselamatan NazaruddinJangan sampai ada apa-apa dengan yang bersangkutan," katanya.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarifuddn Bakal Dikonfrontir dengan Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi