jpnn.com - KABAR mengejutkan datang dari dunia sepak bola Indonesia. Setelah Timnas U-23 tersungkur di SEA Games Singapura, dua kekalahan telak, kini muncul kabar tak sedap perihal dugaan pengaturan pertandingan (match fixing). Bahkan, praktik match fixing disebut-sebut sudah ada sejak 15 tahun lalu.
Beberapa waktu lalu, pria berinisial BS yang mengklaim sebagai saksi pelaku match fixing melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku ingin membongkar praktik curang di dunia si kulit bundar tanah air. Karena aksi nekatnya itu, BS disebut-sebut mendapat ancaman dari mafia bola.
BACA JUGA: Tunggakan Gaji Belum Dibayar, Eh..Persija Mau Ikut Turnamen
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai munculnya saksi, BS, yang membeberkan praktik pengaturan hasil pertandingan. "Kami juga dapat informasi jika saksi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan,” ungkap Edwin di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Edwin, dalam kasus ini LPSK pada posisi menunggu permohonan yang bakal diajukan saksi BS. Setelah itu, tim LPSK akan melakukan pemeriksaan terkait sifat pentingnya keterangan saksi, tingkat ancaman yang membahayakan saksi, serta rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi.
BACA JUGA: Messi Rela Tukar Semua Trofi untuk Copa America
Kata dia, hal itu sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang (UU) No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Permohonan yang disampaikan ke LPSK, kata Edwin, selanjutnya akan dibahas di tingkatan pimpinan LPSK. Dari situ baru akan diputuskan, apakah permohonan saksi BS bisa diterima atau ditolak. Seandainya diputuskan untuk diterima, juga akan disebutkan jenis perlindungan apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA: Carles Puyol Cueki Pemilihan Presiden Barcelona
Edwin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian saksi BS untuk membongkar dugaan praktik match fixing di dunia sepakbola nasional.
Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan tidak berhenti pada kesaksian BS saja. “Kami berharap apa yang disampaikan oleh saksi merupakan kebenaran sehingga bisa membantu membenahi olahraga yang menjadi favorit masyarakat,” ujar dia. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chelsea Hanya Ingin Jual Remy Rp 285 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi