LPSK Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Bom Bunuh Diri di Bandung

Kamis, 08 Desember 2022 – 00:06 WIB
Salah satu korban serangan bom bunuh diri yang dirawat di rumah sakit. Dok Humas Polri.

jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin pemenuhan pembiayaan perawatan medis bagi korban luka dalam peristiwa serangan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).

“Kami memastikan untuk menjamin pembiayaan medis para korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran persnya, Rabu.

BACA JUGA: Gegara Bom Bunuh Diri di Bandung, Masuk Kantor Polisi Kini Tak Bisa Sembarangan

Edwin menambahkan LPSK telah menyampaikan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban luka dirawat terkait biaya yang muncul dalam perawatan medis mereka.

Melalui jaminan itu, LPSK berharap para korban bisa memperoleh penanganan medis yang terbaik untuk pemulihannya.

BACA JUGA: Umar Patek Pelaku Bom Bali I Bebas dari Penjara

Edwin menyebut seluruh korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar itu berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari negara yang penghitungannya akan dilakukan oleh LPSK.

LPSK juga sudah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri tersebut.

BACA JUGA: Indonesia Diguncang Bom Bunuh Diri, Pemerintah Malaysia Keluarkan Pernyataan Resmi

Santunan itu berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta yang diterima langsung oleh istri korban.

Menurut Edwin, hal-hal yang telah dilakukan LPSK tersebut merupakan wujud perlindungan serta pemulihan korban yang merupakan tanggung jawab negara melalui LPSK, sebagaimana diatur dalam Pasal 35B ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Atas amanat undang-undang tersebut, tim LPSK hari ini menemui sejumlah korban yang mengalami luka-luka serta keluarga korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung,” kata Edwin.

LPSK berharap penyidik dapat menindak para pihak yang terlibat dalam aksi keji tersebut agar mereka bertanggung jawab atas perbuatannya di muka hukum. LPSK pun berharap peristiwa semacam itu tidak kembali terjadi.

“Kami berharap masyarakat tidak takut secara berlebihan karena ketakutan itu akan menunjukkan kemenangan para pelaku terorisme. Mari, bersama-sama memerangi terorisme," pungkas Edwin. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KH Hasan Basri Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler