jpnn.com, JAKARTA - LQ Indonesia Lawfirm menanggapi kritik Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu terhadap advokat Alvin Lim.
Sebelumnya, Boy Kanu menilai pernyataan Alvin Lim terkesan meremehkan dan mendiskreditkan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Ulah Brigpol AB sudah Keterlaluan, Ini Tuntutan Mahasiswa Adat Buru untuk Kapolda
Kepala Bidang Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi mengatakan Boy Kanu bisa mengambil jalur hukum jika menilai pernyataan Alvin Lim tidak sesuai etika.
“Kalau menurut kau tak sesuai etik, ambillah prosedur hukum,” ujar Sugi dalam hak jawab atas berita berjudul Ketum Peradi Bersatu Semprit Alvin Lim Jaga Etika Advokat yang tayang di JPNN pada Kamis (27/01/2022) pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Pembakar Kantor Bappeda Riau sudah Ditangkap, Pelaku Tak Disangka, Ternyata
Sugi mempertanyakan prestasi Boy karena mengaku belum pernah mendengar nama pengacara itu.
"Heran, banyak orang pansos dan jadi bodoh seolah tidak mengerti proses hukum," ujar dia.
BACA JUGA: Brigadir Andre Batuwael Tembak Mati Warga, Irjen Lotharia: Saya Pastikan Dipecat
Diketahui, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim berbicara lantang dan meminta pemerintah agar aparat penegak hukum berani menindak tegas Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Sebab, Direktur Utama PT Mahkota itu diduga menggalang dana masyarakat tanpa izin Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sugi menjelaskan Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm menerima fitnah dan ancaman kekerasan sehingga mundur dari penanganan kasus investasi bodong.
Dia mengatakan muncul pihak-pihak yang berniat untuk panjat sosial (pansos) seperti Boy Kanu dan pengacara Razman Arif Nasution.
"Jika ada pihak melanggar hukum atau aturan, ya, sudah laporkan saja ke kepolisian kalau dianggap menghina kepolisian," tutur Sugi.
Dia menegaskan LQ Indonesia Lawfirm ingin agar kuasa hukum bisa berteriak lantang sebagai upaya mewujudkan keinginan dan aspirasi korban.
Hasilnya, lanjut Sugi, Presiden Joko Widodo juga turut mendukung pemberantasan investasi bodong.
"Biar masyarakat menilai, inilah wajah oknum-oknum yang menyerang seorang advokat yang menjalankan tugas dengan jujur," ucap Sugi.
Menurut dia, para oknum tersebut berpura-pura membela institusi Polri dan hanya bisa mengkritik tanpa solusi.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Jika para pengkritik itu adalah lawyer hebat, tentunya mereka akan sibuk bekerja seperti Ketua LQ Alvin Lim yang punya ribuan klien dan Hotman Paris yang honornya tinggi sehingga tidak ada waktu untuk mengurus kerjaan lawyer lain," papar Sugi.(jpnn)
Berita ini disunting ulang atas dasar rekomendasi Dewan Pers.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean