LSM Beber Kecurangan Panitia Lelang Reklame

Kamis, 24 Februari 2011 – 14:28 WIB

JAKARTA - Koordinator LSM Good Governance Watch (G2W), Muhammad AMantika menduga proses pelelangan titik reklame di DKI Jakarta sarat dengan kecurangan antara peserta lelang dengan oknum Panitia Lelang Titik Reklame, Pemda DKI Jakarta

BACA JUGA: Usul Rusun di Kampung Apung

Alasanhya, panitia lelang tidak memeriksa kebenaran materil dari syarat-syarat formil peserta lelang.

“Saya duga telah terjadi praktek korupsi dalam proses lelang titik reklame itu
Contohnya, kebenaran surat kuasa produk sebagai salah satu syarat mengikuti lelang

BACA JUGA: DKI Siap Rebut Juara KB Nasional

Panitia tidak mengecek apakah benar pemilik produk memberikan surat kuasa kepada peserta lelang atau dokumennya palsu,” kata Muhammad A
Mantika, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/2).

Surat kuasa produk dari pemilik produk yang digunakan oleh peserta lelang, lanjut Muhammad, hanya untuk memenuhi persyaratan formil saja

BACA JUGA: CPNS DKI Jakarta Terbanyak Kantongi NIP

"Pemilik produk sebenarnya tidak akan mengiklankan produknyaSetelah peserta lelang menang, barulah pemenang itu menawarkan lokasi reklame kepada klien lain yang ingin menggunakan lokasi tersebut untuk iklan produknyaKlien tersebut memberikan surat kuasa produk kepada peserta lelang yang menang dan peserta lelang tersebut menggantikan surat kuasa yang telah diajukan sebelumnya," ungkapnya

Praktik lelang seperti ini kata Muhammap pula, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip lelang karena diwarnai praktek curangUntuk menghentikan praktek curang itu, Pemerintah DKI Jakarta harus memastikan peserta lelang tidak boleh lagi menarik surat kuasa produk yang diajukan yang telah diajukan peserta lelang dan tidak mengizinkan adanya pergantian produk paling tidak selama 1 tahun sesuai dengan jangka waktu Surat Ketetapan Pajak Daerah, harapnya.

"Jika ada peserta yang mengganti surat kuasa produknya, maka kemenangan lelang peserta tersebut dibatalkanJika ada penggantian produk, patut diduga telah terjadi tindakan korupsi berupa suap,” tegas Muhammad.

Selain itu, Muhammad juga menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah DKI Jakarta memastikan kebenaran laporan pajak dan laporan keuangan perusahaan peserta lelang tiga bulan terakhir guna memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban-kewajiban pajaknya kepada negara.

Demikian juga kepastian kebenaran kepemilikan workshop dan tenaga-tenaga ahli yang dipersyaratkan“Ini penting karena menyangkut kekuatan dan kualitas konstruksi reklame untuk menjamin keselamatan publikBeberapa konstruksi reklame yang roboh selama ini telah membahayakan keselamatan publik,” ungkap Muhammad.

G2W sendiri mengawasi pelaksanaan lelang reklame yang diselenggarakan Pemda DKI Jakarta“Kami sudah memiliki sejumlah dokumen persyaratan dari para peserta yang menang lelang reklameJika kami temukan adanya pergantian produk dari para peserta itu, maka patut diduga telah terjadi praktik suap antara peserta dengan oknum Pemda DKI Jakarta,” tukas Muhammad(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 23,5 Km Sisi BKT Jadi Green Belt


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler