Luar Biasa! Pemborosan Uang Negara Capai Rp 392 Triliun

Kamis, 11 Mei 2017 – 07:19 WIB
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masalah efektivitas penggunaan anggaran atau belanja negara kembali mendapat sorotan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah melakukan kajian.

BACA JUGA: KemenPAN-RB dan BNN Kompak Cegah Narkoba di Kalangan Abdi Negara

Temuannya adalah terjadi pemborosan yang luar biasa. Angkanya mencapai Rp 392,87 triliun.

Hasil kajian penggunaan anggaran itu disampaikan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta kemarin (10/5).

BACA JUGA: Astaga, Sudah Sebegini Banyaknya PNS Pesakitan Kasus Narkoba

Politisi PAN itu mengatakan perhitungan efektivitas penggunaan anggaran negara itu adalah rangkaian hasil dari pemantauan dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi periode 2015-2016.

Dia mengatakan ada sejumlah penyebab sampai terjadi pemborosan anggaran negara yang begitu besar. Diantaranya adalah program atau kegiatan yang tidak jelas capaiannya.

BACA JUGA: DPR Dorong Mutasi PNS Lintas Provinsi seperti Anggota TNI, Polri

Kemudian program yang ukuran kinerjanya tidak jelas. Lalu dipicu tidak adanya keterkaitan antara program kegiatan dengan sasaran pembangunan nasional. Kemudian ada juga kegiatan tidak sesuai dengan tujuannya.

’’Misalnya studi banding,’’ katanya. Dari sisi laporan keuangannya benar telah belangsung perjalanan dinas.

Tetapi dari sisi manfaat yang dihasilkan, tidak bisa dipaparkan dengan baik. Maka telah terjadi pemborosan anggaran keuangan negara.

Contoh berikutnya adalah banyaknya kegiatan seremonial berupa rapat-rapat untuk program yang teknis. Misalnya program teknis terkait pengentasan kemiskinan.

Dia menjelaskan anggaran untuk menggelar rapat-rata bisa jadi menyamai atau lebih besar dari anggaran untuk program pengentasan kemiskinannya.

Asman berharap masing-masing instansi membuat program kerja serta aneka kegiatan pendukungnya secara cermat. Kemudian juga mengutamakan kesesuaian serta manfaat yang didapatkan publik.

Hasil pengukuran indeks akuntabilitas kinerja pemerintah 2016 belum ada satupun instansi yang mendapatkan skor AA (90-100 poin).

Sebaliknya ada 200 lebih instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mendapatkan nilai CC (50 – 60 poin) serta C (30 – 50 poin).

Asman berharap pengukuran tahun ini menunjukkan perbaikan. Sehingga potensi pemborosan anggaran negara bisa ditekan. ’’Target saya tahun ini potensi pemborosan bisa ditekan sampai 50 persen,’’ tuturnya.

Di forum yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran negara diperuntukkan untuk memuaskan masyarakat.

’’Bukan untuk memuaskan PNS,’’ jelasnya. Dia mengatakan selama ini banyak anggaran PNS yang tersedot untuk membayar gaji, tunjangan, serta perjalanan dinas PNS.

Dia menuturkan dari total APBN yang senilai Rp 2.080 triliun, anggaran pegawai dan operasional mencapai Rp 1.513 triliun.

Ini menunjukkan porsi belanja pegawai untuk gaji, tunjangan, dan sejenisnya menyedot seperempat anggaran pemerintah pusat.

Kondisi di daerah lebih gila lagi. Dia menjelaskan ada 131 instansi pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih dari separuh. ’’Apakah tidak ada cara yang lebih baik untuk membelanjakan APBD,’’ tuturnya. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Takut Dijerat Korupsi, Dana Rp 246 Triliun Mengendap di Bank Daerah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler