jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kali ini, Pemnkab Sumedang mendapatkan penghargaan Penerapan Manajemen Talenta Tingkat Nasional pada Anugerah Meritokrasi ASN 2023.
BACA JUGA: Top! Sumedang Jadi Kabupaten Paling Informatif di Jabar
Dari 585 instasi pemerintah, hanya Pemkab Sumedang satu satunya kabupaten yang mendapatkan penghargaan ini.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta, Kamis (7/12).
BACA JUGA: Pj Sekda dan Kepala BKAD Sumedang Raih Penghargaan di Anugerah PNS Berprestasi Jabar 2023
Sebagai informasi, mulai 2019 hingga akhir 2023 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit di 583 instansi pemerintah.
Adapun hasilnya, 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori 'Sangat Baik', 157 pada kategori 'Baik', 78 pada kategori kurang, dan juga 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.
BACA JUGA: Pengangguran dan Kemiskinan di Sumedang Turun Tajam, Pj Bupati: Kami Syukuri dan Tafakuri
Kemudian, dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, terdapat 63 persen dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori 'Baik' dan 'Sangat Baik'.
Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5 persen dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori 'Patuh'.
Adapun penerapan manajemen talenta di Sumedang dilakukan sejak 2022 dan saat ini sudah ada 13 JPT yg dihasilkan melalui proses manajemen talenta.
Diharapkan penerapan manajemen talenta bagi ASN dapat membantu organisasi mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan bakat individu ASN secara optimal.
Selain itu dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitip untuk mencapai tujuan pemerintah dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi