jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali memperoleh penghargaan atas kinerjanya yang moncer dalam melayani publik.
Kali ini, Pemkab Sumedang diganjar penghargaan ‘Kabupaten Paling Informatif’ di Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA: Keberhasilan Sumedang Atasi Stunting Dipaparkan di Forum Kota Sehat Dunia
Penghargaan itu diserahkan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11/2023).
Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menyerahkan penghargaan bergensi itu kepada Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman.
BACA JUGA: Kominfo: Badan Publik Harus Makin Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Ijang Faisal menuturkan Pemkab Sumedang mampu mendorong jajarannya dalam menyediakan informasi bagi publik. Menurut Faisal, kinerja Pemkab Sumedang di bawah kepemimpinan Herman patut menjadi teladan bagi badan publik lainnya.
"Ini hal yang patut disyukuri. Kemudian inovasi di Sumedang ini harus dilihat oleh badan publik di daerah lain,” ujar Ijang dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan itu.
BACA JUGA: Dorong Kopi & Tahu Sumedang Tembus Eropa lewat Barcelona
Lebih lanjut Ijang mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik. “Kalau masyarakat ingin informasi harus ada aksesnya dan pemerintah atau badan publik menyediakan perangkatnya," tuturnya.
Pemkab Sumedang meraih penghargaan itu setelah memperoleh poin 99,68 berdasar penilaian Tim Komisi Informasi Jawa Barat. Parameter penilaiannya ialah pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi, dan penyediaan informasi publik.
Dalam proses penilaian, Komisi Informasi Jabar mengirimkan tim ke badan-badan publik. Monitoring dilakukan berdasarkan parameter yang ditetapkan.
Dari penilaian itu, Komisi Informasi Jabar menetapkan tingkat informatif badan publik. Ada lima kategori tingkatan, yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang unformatif, dan tidak informatif.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi dari badan publik. Menurut dia, informasi yang baik bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bagi Pemda Sumedang, memberikan informasi kepada masyarakat adalah kewajiban yang harus disampaikan untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” katanya.
Herman menilai penghargaan itu menunjukkan pengelolaan informasi di Pemkab Sumedang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang tak dibatasi waktu dan tempat.
Oleh karena itu Herman mengharapkan penghargaan tersebut mampu memicu Pemda Sumedang untuk terus memacu pelayanan publik, terutama dalam hal informasi.
Semoga dengan keterbukaan informasi publik dan Sumedang sebagai Kabupaten Informatif pengelolaan informasi akan jauh lebih baik lagi tentu muaranya untuk kepentingan masyarakat," kata Herman.(jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengangguran dan Kemiskinan di Sumedang Turun Tajam, Pj Bupati: Kami Syukuri dan Tafakuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi