jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo mendukung revisi UU KPK yang diajukan DPR. Meski begitu, Jokowi tak ingin gegabah mengambil keputusan.
"(Presiden) mendukung lah, tapi ngapain kami memaksakan kalau itu memang belum waktunya. Pak Presiden tadi juga bilang, masyarakat perlu disosialisasikan. Beliau itu mendengar respons masyarakat seperti apa mengenai revisi UU KPK ini," terang Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2).
BACA JUGA: Pak JK: Ini Beda Pembangunan Desa Zaman Dulu dan Sekarang
Sebelumnya, Jokowi tak menjelaskan secara gamblang tentang sikapnya mengenai revisi UU KPK itu. Menurut Jokowi, untuk saat ini revisi UU KPK masih perlu dibahas dan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Siapkan Anggaran dan Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2
BACA JUGA: Marwan Jafar Banggakan Kemajuan Desa di Depan Pak JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Tanggapi Santai Ancaman Ketua KPK
Redaktur : Tim Redaksi