Luhut Binsar & Haris Azhar Dimediasi Besok, tetapi Ada Kemungkinan Tidak Datang

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:16 WIB
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang saat menunjukkan bukti laporan kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti digelar besok, Senin (1/11).

Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang mengatakan pihaknya sudah mendapat undangan resmi dari penyidik ihwal mediasi tersebut.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Mendengar Namanya Saja Penjahat Sudah Kencing di Celana

"Undangan resmi (mediasi, red) dilaksanakan pada Senin (1/10) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Juniver belum bisa memastikan kehadiran Luhut Binsar.

BACA JUGA: Pengunjung Pesta Halloween di SCBD Panik, Langsung Bubar

Sebab, kata dia, tanpa kehadiran kliennya mediasi tetap bisa berjalan.

"Hadir atau tidak, sih, sama saja. Tidak ada maknanya beda, tidak ada," ungkap Juniver.

BACA JUGA: Usai Melihat Konten Video di YouTube, Nikita Mirzani Geram, Lapor ke Polda Metro Jaya

Juniver memastikan kubunya sebagai pelapor bakal mendengar tanggapan terlapor saat proses mediasi berlangsung nantinya.

Sekaligus, mengikuti langkah-langkah kepolisian sebagai fasilitator mediasi tersebut.

"Karena kami yang melaporkan, tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan," ujar Juniver.

Sejauh ini, kubu terlapor belum mengusulkan apa pun yang bakal diajukan dalam proses mediasi itu kepada pihak terlapor Haris dan Fatia.

"Perkembangan di mediasi kami lihat apakah sesuai dengan harapan kami," pungkas Juniver Girsang.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Iptu Dwi Setiawan Tewas Tertabrak Truk, Mengerikan


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler