Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Harga PCR

Kamis, 04 November 2021 – 14:30 WIB
Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK. Keduanya diduga terlibat dalam bisnis PCR yang membebani rakyat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11).

Kedua menteri di Kabinet Indonesia Maju dianggap Prima melakukan tindak pidana korupsi mengenai pengaturan harga tes PCR.

BACA JUGA: Polemik Bisnis Tes PCR Urusan Gawat, Luhut Binsar Diminta Buka Suara

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan pihaknya memiliki bukti kliping majalah salah satu majalah investigasi mengenai dugaan keterlibatan Luhutdan Erick di pengaturan harga tes PCR.

Dia juga menerangkan di berbagai media sudah banyak yang menceritakan keterlibatan Luhut dan Erick.

BACA JUGA: 5 Fakta soal Bisnis Alat Tes PCR yang Menyeret Nama Luhut Binsar

"Ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Menurut Alif, KPK harusnya proaktif menanggapi pemberitaan media dan keresahan masyarakat. Lembaga antirasuah diminta untuk memeriksa Luhut dan Erick.

"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil saja itu Erick agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.

Alif mengatakan harga tes PCR yang berubah-ubah itu telah mengorbankan masyarakat. Di tengah-tengah kesulitan rakyat, kebijakan tersebut semakin menambah beban.

"Aku pulang kampung biaya tiketnya Rp 400 ribu, harga PCR itu Rp 525 ribu, ini enggak masuk akal sebenarnya," jelas dia.

Dia juga bingung dengan ketetapan pemerintah yang menurunkan harga tes PCR. Seharusnya harga tersebut ditetapkan sesuai modal dan keuntungannya.

"Kami bingung kan dari harga Rp 2 juta, Rp 1 juta, sampai hari ini Rp 275 ribu. Ini selisihnya berapa, banyak banget, loh. Dikalikan saja perjalanan per hari warga yang keluar kota ke mana naik pesawat. Bisnisnya luar biasa ini," kata dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Luhut   Erick   KPK   tes PCR   alat tes PCR   Kkn   korupsi   Nepotisme  

Terpopuler