Luhut Klaim Tax Amnesty Tambah Pemasukan jadi Rp 2 Ribu Triliun

Selasa, 13 Oktober 2015 – 14:56 WIB
Luhut Panjaitan. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya dengan korupsi. Sebab, dana itu akan diteliti terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada tiga yang enggak berlaku. Yaitu uang drugs, human trafficking, dan terorisme," tegas Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/10).

BACA JUGA: Ohoho.. Menteri Ini Ternyata Paling Dekat Dengan Tiongkok

Selain itu, sambung Luhut, kasus yang sudah memasuki tahap P21 tidak bisa diberlakukan tax amnesty. Luhut memastikan, DPR merespons positif RUU tersebut karena negara pasti diuntungkan.

"Kita bisa menaikkan tax ratio mungkin menjadi 13/14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun untuk pembangunan," imbuh Luhut.

BACA JUGA: Kerja BUMN Ini tak Beres, Menteri Basuki Kecewa

Luhut mengklaim, World Bank juga mengapresiasi adanya RUU itu karena akan ada pemasukan signifikan untuk Indonesia. (flo/jpnn).

 

BACA JUGA: Setahun Kerja, Apa yang sudah Dikerjakan Menteri Basuki?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua BPK: 25 Pemda Anggap Keuangan Daerah Warisan Nenek Moyang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler