jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menemukan dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) di Provinsi Papua dan Papua Barat. Karena itu, Menkopolhukam sudah minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengauditnya.
Hal tersebut dikatakan Luhut dalam rapat kerja gabungan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Sutiyoso di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (9/2).
BACA JUGA: Pertimbangkan Deponering, Jaksa Agung Cari Selamat?
"Kami sudah minta BPKP untuk mengaudit pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat agar persoalan itu tidak berlarut-larut dan kesejahteraan rakyat setempat membaik," ujarnya.
Sebagai Menko Polhukam lanjutnya, Luhut menyatakan sudah tegas dalam penegakan hukum di Papua. Tanpa diminta lanjutnya, pihaknya sudah bergerak bersama jajaran pemerintah lainnya.
BACA JUGA: Jokowi Bayangkan Setiap Jam Ada Lagu Nasional di TV
"Jadi tidak usah ditantang kami karena kami tegas, saya sudah minta BPKP turun di Papua bahkan Aceh. Saya yang tanggung jawab. Untuk soal keamanan tidak ada negeri ini yang mengatur preman-preman. Di Medan juga begitu yang kemarin ramai-ramai (bentrok ormas massa Pemuda Pancasila vs Ikatan Pemuda Karya, red), kalau perlu organisasi itu dibekukan," jelas Luhut.
Menurut Luhut, pihaknya sudah minta BPKP untuk memeriksa dana Otsus pada Maret mendatang. "Saya sudah beritahu gubernurnya, kau macam-macam, kau berhadapan dengan aku. Itu pendidikan," tegasnya.
BACA JUGA: Jero Divonis Setengah Tuntutan, KPK: Ini Belum Selesai
Selain itu menurutnya, tahun lalu ada sekitar Rp 4 triliun digelontorkan untuk membangun jalan di Papua oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Ini semuanya juga harus diaudit," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik: Terima Kasih Pak SBY, Pak JK
Redaktur : Tim Redaksi