Luhut Panjaitan : Apa Salah Saya?

Diduga Terkait Demo Maut di DPRD Sumut

Senin, 16 Februari 2009 – 20:53 WIB

JAKARTA - Rencana tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR untuk memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat guna dimintai keterangan, ditanggapi dingin Luhut PanjaitanMantan Menperindag yang juga masuk daftar bakal ikut dipanggil itu menilai, hak Komisi III DPR untuk memanggil sejumlah pihak

BACA JUGA: Tersinggung, Dirut Pertamina Surati DPR

Namun katanya, dirinya juga punya hak untuk tidak memenuhi penggilan itu.

"Sikap saya atas rencana itu, ya itu hak mereka, tapi hak saya juga untuk datang atau tidak datang," ungkap Luhut Panjaitan saat dihubungi JPNN melalui ponselnya, Senin (16/2).

Lebih lanjut Luhut menyesalkan atas kecenderungan melebarkan kasus unjuk rasa anarkhis 3 Februari silam
Dia secara tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terkait kasus ini

BACA JUGA: Ini Proses Pembelajaran Bagi Direksi Pertamina

"Ada apa rupanya saya ikut-ikutan mau dipanggil," cetusnya dengan nada heran.

Terkait dengan pernah bertemunya dia dengan almarhum Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, Luhut mengatakan, dirinya hanya berperan sebagai jembatan upaya dialog antara para penggagas pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dengan almarhum dalam kapasitasnya sebagai ketua dewan
"Apa salah saya melakukan hal itu?" ucap Luhut dengan nada heran.

Dalam pertemuan dengan Aziz saat itu, dirinya hanya berdialog biasa

BACA JUGA: DPR Balik Tersinggung

"Saya tanya mengenai sikap dewan terkait aspirasi masyarakat yang menghendaki terbentuknya Protap, dia menjawabSaya tanya, dia jawabHanya bicara biasa saja kok," jelasnya lagi.

Luhut tidak menampik kabar bahwa para penggagas pembentukan Protap sering minta nasehat kepadanya"Mungkin karena saya sebagai orang Batak yang dituakanMereka toh hanya minta masukan-masukan, ya tentunya saya terimaApa itu salah?" ujarnya lagi.

Luhut menanggapi rencana tim investigasi Komisi III DPR yang dalam waktu dekat akan meminta penjelasan sejumlah pihak, mulai dari pejabat Depdagri, Pemprov Sumut, Mabes Polri, dan petinggi kepolisian di Sumut akan dipanggil awal Maret mendatang.

Ketua Tim Investigasi Komisi III DPR Maiyasyak Johan mengatakan, Luhut Panjaitan termasuk yang akan dipanggil karena pernah memberikan keterangan di media massa bahwa dirinya pernah bertemu almarhum Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat"Kita ingin tahu apa materi pembicaraan merekaInvestigasi ini guna melengkapi dan dalam rangka cross check data-data yang diterima Tim Investigasi yang sudah turun ke lapangan paska kejadian," ujar Maiyasyak yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR di gedung DPR, akhir pekan lalu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APINDO Akan Berdialog dengan Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler